JAYAPURA -(deklarasinews.com)– Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, menegaskan bahwa evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Ebzon Sembai dalam sambutannya pada rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Jayapura, Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat evaluasi merupakan tahapan penting untuk memastikan dokumen Perubahan APBD disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta menjawab kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ebzon Sembai berharap seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi dari Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Papua dapat menjadi perhatian bersama untuk menyempurnakan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar setiap program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRK Kepulauan Yapen tersebut juga menekankan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan melalui Perubahan APBD harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Prioritas pembangunan yang menjadi perhatian meliputi peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Ia berharap kebijakan anggaran daerah dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ebzon Sembai juga meminta Pemerintah Daerah agar menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi secara serius dan bertanggung jawab, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ebzon Sembai mengajak DPRK dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa anggaran daerah harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan dokumen Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026 dapat disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara terarah dan tepat sasaran.
Menutup sambutannya, Ebzon Sembai mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen. (GM)