Bukan Sekadar Riset, Dosen dan Mahasiswa UBL Hadirkan Solusi Digital untuk Inovasi Daerah

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Universitas Bandar Lampung (UBL) terus menunjukkan kontribusinya dalam mendukung transformasi digital pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Selatan, dosen dan mahasiswa Program Studi Informatika, Fakultas Ilmu Komputer UBL, terlibat dalam pengembangan Sistem Informasi Inovasi Daerah (SI IDA Lamsel).

Kolaborasi tersebut melibatkan Ari Kurniawan Saputra, S.Kom., M.T.I., dosen Informatika UBL, bersama mahasiswa Informatika, Praise Otniel Beethoven. Keduanya berkontribusi dalam pengembangan teknologi informasi untuk mendukung program BANG RADIN (memBANGun daeRAh Dengan INovasi), yang menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem inovasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Ari menjelaskan bahwa pengembangan SI IDA Lamsel merupakan bentuk pemanfaatan keilmuan informatika untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan inovasi berbasis digital.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan solusi teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. SI IDA Lamsel dikembangkan untuk membantu pengelolaan data inovasi agar lebih terstruktur, mulai dari pendataan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan. Harapannya, sistem ini dapat mempermudah perangkat daerah dalam mengelola inovasi secara lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Ari (Selasa, 13/10/26).

Menurutnya, ketersediaan sistem informasi yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penguatan tata kelola inovasi daerah, terutama dalam penyediaan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk proses penilaian.

“Pengelolaan inovasi daerah tidak cukup hanya dengan menghasilkan ide atau program baru, tetapi juga harus didukung dokumentasi, pengukuran, dan evaluasi yang baik. Melalui SI IDA Lamsel, kami berupaya membantu pemerintah daerah menyiapkan data inovasi yang lebih sistematis, termasuk untuk mendukung penilaian Indeks Inovasi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri dan seleksi Government Innovation Award di Kabupaten Lampung Selatan,” jelasnya.

Kolaborasi antara UBL dan BRIDA Lampung Selatan juga mencakup peningkatan kapasitas aparatur dalam penggunaan teknologi informasi. Penguatan inovasi tersebut sejalan dengan capaian Kabupaten Lampung Selatan yang menunjukkan peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah dari 59,92 pada 2022 dengan kategori Inovatif menjadi 62,06 pada 2023 dengan kategori Sangat Inovatif.

Ari menilai bahwa keberlanjutan inovasi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, khususnya dalam memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

“Perguruan tinggi memiliki sumber daya keilmuan dan talenta yang dapat berkontribusi langsung dalam menjawab tantangan di daerah. Melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa UBL, kami ingin menunjukkan bahwa ilmu informatika tidak hanya dipelajari di ruang kelas, tetapi juga dapat diterapkan untuk menghadirkan solusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi penguatan ekosistem inovasi daerah. “Kami berharap SI IDA Lamsel dapat menjadi salah satu instrumen pendukung transformasi digital di pemerintahan daerah. Lebih jauh, kolaborasi seperti ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pengembangan teknologi yang berdampak nyata,” pungkas Ari.

Kolaborasi UBL bersama BRIDA Lampung Selatan menjadi salah satu wujud kontribusi akademisi dalam menghubungkan pendidikan, riset, dan pengembangan teknologi dengan kebutuhan pembangunan daerah. Melalui pemanfaatan keilmuan dan keterlibatan mahasiswa, UBL terus mendorong lahirnya inovasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Saat ini, SI IDA Lamsel telah dapat diakses melalui laman https://siida.lampungselatankab.go.id/, dengan penggunaan yang diperuntukkan bagi lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, termasuk perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, pemerintah desa, hingga puskesmas. (Red)

Tinggalkan Balasan