Dugaan Pembakaran Kebun Tebu Pasca Panen Terungkap, Nama Oknum Mitra dan Karyawan GMP Disebut

TUBABA –(deklarasinews.com)- Dugaan praktik pembakaran daun tebu kering pascapanen di wilayah Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, kian mengemuka dan memicu keresahan warga. Sejumlah pihak yang disebut dalam keterangan narasumber diduga mengarahkan pekerja untuk membakar sisa tanaman tebu di lahan perkebunan.

Dugaan ini mencuat setelah seorang warga berinisial SJ mengungkapkan kepada awak media bahwa pembakaran daun tebu kering pascapanen yang dilakukannya bersama sejumlah rekan bukanlah inisiatif pribadi. Menurut pengakuannya, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan arahan pihak yang disebut sebagai pemilik kebun serta oknum karyawan PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung Tengah.

Pengakuan itu disampaikan SJ saat ditemui awak media Sinarbangsanews.co.id di kediamannya pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 18.39 WIB.

Menurut SJ, pembakaran sisa daun tebu kering setelah panen dilakukan karena adanya arahan dari pihak tertentu. Ia menyebut seorang berinisial LJ yang diklaim sebagai karyawan PT GMP, serta pemilik atau pengelola kebun tebu lainnya.

“Yang pasti, kalau kebun tebu sudah selesai panen memang kami bakar. Itu juga ada arahan dari pemilik kebun tebu. Salah satunya ada arahan atau perintah dari oknum orang PT GMP Lampung Tengah,” ungkap SJ.

Pernyataan tersebut menjadi indikasi awal yang tidak boleh diabaikan dan perlu segera ditelusuri secara serius. Aparat berwenang perlu memastikan siapa pihak yang memberikan instruksi, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan, serta apakah pembakaran dilakukan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan standar pencegahan kebakaran.

Dua Pekerja Mengaku Dibayar untuk Membakar Lahan

Temuan awak media berlanjut pada malam yang sama. Saat melakukan penelusuran di wilayah Gedung Ratu, awak media mendapati sumber api di area perkebunan tebu yang lokasinya tidak berjauhan dari kebun sawit milik Eka Putra Jaya, yang sebelumnya dilaporkan mengalami kebakaran.

Sebelum menuju lokasi, awak media mengaku telah meminta izin kepada pamong setempat, yakni Rukun Keluarga (RK) Tiyuh Gedung Ratu. Dalam proses peliputan, media juga didampingi seorang warga setempat untuk menyaksikan pengambilan dokumentasi foto dan video di lokasi.

Sekitar pukul 19.43 WIB, awak media mendapati dua orang tengah melakukan pembakaran pada area yang disebut sebagai lahan tebu pascapanen. Ketika dimintai keterangan, keduanya mengaku hanya bekerja sebagai buruh upahan dan menjalankan pekerjaan tersebut atas arahan pihak lain.

Kedua pekerja itu menyebut nama JL dan HS sebagai pihak yang, menurut pengakuan mereka, memberikan instruksi melalui orang kepercayaan pemilik kebun. Keterangan ini menjadi bagian penting dalam penelusuran, meski tetap memerlukan pendalaman dan konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebutkan.

“Kami hanya upahan, Bang. Kami melakukan ini atas perintah JL dan HS. Kalau kami tidak bekerja, anak dan istri kami tidak makan. Apalagi sekarang musim kemarau, pekerjaan susah. Kami juga terbentur faktor ekonomi,” ujar keduanya sebagaimana ditirukan dalam keterangan kepada awak media.

Kedua pekerja tersebut mengaku berasal dari dua tiyuh berbeda, yakni Tiyuh Gedung Ratu dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan.

Pengakuan para pekerja itu semakin memperkuat dugaan adanya pola pembakaran yang dilakukan secara terarah. Namun, keterangan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak yang disebut maupun memastikan siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya pembakaran. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui pemeriksaan resmi dan bukti yang sah.

Praktik serupa, menurut catatan awak media, juga pernah terpantau pada Rabu (30/9/2026), sekitar pukul 21.29 WIB. Saat itu, media memperoleh informasi dari warga mengenai adanya sumber api di wilayah Tiyuh Gedung Ratu.

Awak media kemudian melakukan penelusuran dan meminta izin kepada RK setempat berinisial HR sebelum menuju lokasi. Di tempat kejadian, api masih terlihat membakar daun tebu kering. RK tersebut disebut turut menyaksikan kondisi api yang masih menyala.

Temuan pada dua waktu berbeda ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pola pembakaran lahan pascapanen, pihak yang menginstruksikan kegiatan tersebut, serta alasan pembakaran tetap dilakukan meski berpotensi membahayakan lahan dan sumber penghidupan warga.

Meski demikian, hubungan antara pembakaran daun tebu tersebut dan kebakaran kebun sawit milik Eka Putra Jaya belum dapat dipastikan. Diperlukan pemeriksaan lokasi, penelusuran titik awal api, keterangan saksi, serta bukti pendukung lainnya untuk menentukan penyebab dan kemungkinan keterkaitan antarperistiwa.

Eka Putra Jaya menyampaikan kekhawatirannya atas kejadian kebakaran yang menurutnya telah berdampak pada perkebunan masyarakat di sekitar area perkebunan tebu.

Ia menduga aktivitas pembakaran sisa daun tebu pascapanen yang berulang di lokasi berdekatan perlu segera dihentikan dan diperiksa secara menyeluruh, terlebih setelah kebun sawit miliknya mengalami kebakaran.

Eka juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima sejumlah laporan dari warga yang mengeluhkan kebun mereka ikut terbakar. Lahan yang disebut terdampak meliputi perkebunan sawit, singkong, dan karet.

“Sudah banyak laporan yang masuk kepada saya. Warga merasa resah karena kebun mereka ikut terbakar. Mereka menduga sumber api berasal dari aktivitas pembakaran di perkebunan tebu yang lokasinya berdekatan dengan lahan milik masyarakat,” kata Eka.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kerugian ekonomi akibat rusaknya tanaman, tetapi juga menyangkut rasa aman warga dalam mengelola lahan dan mempertahankan sumber penghidupan mereka.

Selain risiko kebakaran, Eka menyebut warga turut mengeluhkan debu yang kerap mengotori halaman rumah. Ia meminta agar keluhan masyarakat tidak kembali diabaikan dan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.

Kendati demikian, dugaan mengenai sumber api pada sejumlah kebakaran tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif. Setiap kejadian harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan hanya berdasarkan kedekatan lokasi atau dugaan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, Eka berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian dan Perkebunan, BPBD, pemadam kebakaran, kepolisian, serta Kejaksaan di Kabupaten Tubaba segera memberikan perhatian sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia meminta agar instansi terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung memeriksa aktivitas pembakaran lahan pascapanen, menelusuri dampaknya terhadap perkebunan masyarakat, serta memastikan penerapan ketentuan pencegahan kebakaran dan perlindungan lingkungan.

Menurut Eka, apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan pihak yang terlibat.

“Harapan saya, instansi terkait turun langsung dan menindaklanjuti keresahan warga. Jangan sampai masyarakat terus menanggung kerugian akibat kebakaran yang penyebabnya belum diungkap secara terang,” tegasnya.

Konfirmasi kepada PT GMP dan Pihak yang Disebut Diperlukan

Dugaan keterlibatan oknum karyawan PT Gunung Madu Plantations (GMP), pihak yang disebut sebagai pemilik atau mitra kebun, serta individu berinisial LJ, JL, dan HS perlu segera diklarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan instruksi pembakaran tersebut masih bersumber dari pengakuan SJ, dua pekerja yang ditemui di lokasi, dan keterangan Eka Putra Jaya. Identitas, peran, serta kebenaran instruksi yang disebutkan belum dapat dipastikan secara independen. (Tim/Mar)

Tinggalkan Balasan