Bupati Yapen Temui Pemilik Hak Ulayat Raimbawi, Pembangunan Jalan Soromasen-Woda Di Dukungan Masyarakat

WODA -(deklarasinews.com)– Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar pertemuan dengan para pemilik hak ulayat di wilayah Ampimoi hingga Raimbawi, Rabu (30/9/2026), di Kampung Woda, Distrik Raimbawi. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan dan dukungan masyarakat terhadap rencana pembukaan akses jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pertemuan yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, turut dihadiri Anggota DPRK Mika Runaweri, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan, Kepala Distrik Raimbawi, para kepala kampung se-Distrik Raimbawi, serta pemilik hak ulayat dan masyarakat setempat.

Pj. Sekda Cyfrianus Y. Mambay mengatakan, kehadiran langsung Bupati dalam pertemuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar lahir dari kebutuhan dan kesepakatan bersama masyarakat.

Ia menjelaskan, pada Jumat sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat di Soromasen, Distrik Yapen UtaraDalam pertemuan itu, masyarakat menyatakan dukungan terhadap pembangunan jalan lingkar dari Soromasen hingga Woda.

“Hari ini kita ingin mendengar langsung aspirasi para pemilik hak ulayat di wilayah Raimbawi terkait rencana pembangunan jalan. Pemerintah daerah terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar pembangunan akses jalan ini dapat kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Benyamin Arisoy mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Yapen melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan.

Ia mengatakan, pada Juli 2026, dirinya telah mempresentasikan kebutuhan pembangunan akses jalan di Kepulauan Yapen kepada Kementerian PU, kemudian melanjutkan koordinasi dengan pihak balai untuk mendorong percepatan pembangunan.

Benyamin menjelaskan, pihak balai telah memberikan dukungan terhadap pembangunan jalan dari titik nol hingga Saubeba, kemudian menuju Sambrawai, Yobi, Soromasen, Sawendui, Aisau, Woda, hingga terhubung ke wilayah Yapen Timur.

Namun, percepatan pembangunan tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam pengurusan izin pembukaan jalan yang melintasi kawasan konservasi.

“Balai meminta pemerintah daerah membantu mengurus perizinan pembangunan jalan dari Soromasen hingga Woda dan tembus ke Yapen Timur. Karena itu, kami melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pemilik hak ulayat untuk mendengar aspirasi serta mendapatkan persetujuan bersama,” kata Benyamin.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan dengan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada kementerian terkait, dengan tembusan kepada pemerintah provinsi, serta berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) untuk memenuhi persyaratan pembukaan akses jalan yang melintasi kawasan Cagar Alam Yapen Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, para pemilik hak ulayat menyampaikan bahwa keterbatasan akses transportasi selama ini telah menyulitkan masyarakat. Bahkan, perjalanan melalui jalur laut untuk menjangkau wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai risiko dan memakan korban.

Atas kondisi tersebut, masyarakat dan para pemilik hak ulayat yang hadir menyatakan persetujuan terhadap rencana pembukaan akses jalan di wilayah Raimbawi.

Bupati Benyamin Arisoy menyambut baik dukungan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan respons positif terhadap rencana pembangunan.

“Hari ini kita sudah sepakat karena penderitaan masyarakat sudah terlalu lama. Apa yang menjadi keinginan pemerintah mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat. Ini menjadi ukuran bagi kami bahwa pembangunan ini merupakan keinginan bersama,” ungkapnya.

Bupati juga berharap pembangunan jalan dapat diperluas ke sejumlah wilayah lainnya. Salah satunya ruas Woda menuju Aisau melalui Mansiru sepanjang kurang lebih 18 kilometer. Ia juga mendorong kelanjutan pembangunan jalan dari Natabui menuju Munggui dan Ansus, kemudian melalui wilayah pesisir Waisani, Makiroan, Worioi, dan Rorisi hingga Poom I.

Benyamin turut menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah program pembangunan jalan sejak 2025, termasuk ruas Pasir Panjang, Woda, dan Barawai. Pada 2026, pemerintah kembali mengusulkan pembangunan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah agar pelaksanaannya dapat ditangani oleh balai terkait.

“Usulan ini sudah disetujui untuk dapat dilaksanakan oleh balai. Tugas kita bersama adalah menjaga dan mendukung pembangunan tersebut, mulai dari Sumberbaba, Pasir Panjang, Woda hingga Waindu,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan dan kesepakatan para pemilik hak ulayat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap proses pengurusan perizinan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan akses jalan di wilayah Ampimoi hingga Raimbawi dapat segera ditindaklanjuti untuk membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.(GM)

Tinggalkan Balasan