LAMSEL- -(deklarasinews.com)- Kenaikan harga beras menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) daerah itu meningkat menjadi 1,34 persen pada pekan ini, dari sebelumnya 0,93 persen pada minggu kedua September 2026.
Beras tercatat sebagai komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH, sehingga pengendalian pasokan dan distribusinya menjadi fokus Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut dibahas dalam Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI dan diikuti Pemkab Lampung Selatan melalui Zoom Meeting dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (24/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan, kenaikan IPH Lampung Selatan sebesar 1,34 persen mengacu pada laporan harian perkembangan harga sejumlah komoditas yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut menggunakan perkembangan harga di Kota Bandar Lampung sebagai daerah rujukan, mengingat kedekatan wilayahnya dengan Lampung Selatan.
“Dari 20 komoditas yang dilaporkan, ada tiga besar penyumbang indeks perkembangan harga, yaitu beras sebesar 0,61 persen, cabai rawit 0,47 persen, dan cabai merah 0,20 persen,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, perubahan harga cabai masih relatif dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan. Berbeda dengan itu, kenaikan harga beras perlu dicermati lebih jauh karena kontribusinya paling besar terhadap peningkatan IPH, sementara produksi beras di Kabupaten Lampung Selatan dinilai cukup baik.
“Yang perlu mendapatkan perhatian adalah beras karena memberikan andil tertinggi. Sementara produksi beras kita ini cukup bagus,” katanya.
Karena itu, Pemkab Lampung Selatan akan menganalisis lebih lanjut faktor yang memengaruhi kenaikan harga beras, termasuk kemungkinan adanya hambatan dalam distribusi.
Hasil analisis tersebut diperlukan untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai, termasuk melalui koordinasi dengan Bulog guna menjaga ketersediaan sekaligus kelancaran distribusi beras.
“Kita perlu analisa kembali. Ini perlu ada intervensi dengan Bulog, coba nanti dibicarakan. Karena kenaikan ini ada beberapa hal, bisa juga karena kesulitan distribusi,” jelasnya.
Supriyanto menekankan bahwa kestabilan pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga harga pangan. Perangkat daerah terkait diminta memperkuat koordinasi dengan Bulog agar suplai beras tetap tersedia dan tidak terganggu di tingkat masyarakat.
“Kita harus memastikan suplai stabil. Sekali lagi teman-teman, kerja sama dengan Bulog terkait dengan kenaikan beras,” tegasnya.
Dengan kenaikan IPH sebesar 1,34 persen, Lampung Selatan saat ini berada di posisi keempat di Provinsi Lampung. Kondisi tersebut menjadi perhatian TPID agar kenaikan harga tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih luas terhadap stabilitas harga kebutuhan masyarakat.
Selain komoditas pangan, sejumlah kelompok pengeluaran juga menunjukkan perkembangan yang perlu dipantau, antara lain makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,75 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,56 persen, serta transportasi sebesar 4,87 persen.
Pemkab Lampung Selatan melalui TPID selanjutnya akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan pasokan di lapangan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk menjaga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terkendali sekaligus mengantisipasi tekanan inflasi di daerah.