Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepatan Bedah Rumah

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mempercepat pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait yang berlangsung secara virtual, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026).

​Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP RI atas peningkatan signifikan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Lampung. Kuota bantuan penanganan rumah tidak layak huni melonjak signifikan sebesar 455 persen, dari 2.390 unit pada tahun 2025 menjadi 13.276 unit pada tahun 2026.

​Dalam pemaparannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus bergerak cepat menuntaskan tahapan verifikasi faktual calon penerima bantuan.

​Gubernur selanjutnya mengungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal kementerian di daerah terus diintensifkan demi memastikan verifikasi berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

​”Alhamdulillah di Provinsi Lampung kita sudah buat tim bareng, Pak, dengan tim Satker, dengan tim Balai, ya selalu konsolidasi data, komunikasi. Sampai hari ini kurang 3.500 yang belum diverifikasi. Insyaallah saya sudah targetkan akhir September verifikasi semua selesai, dan Desember bisa 100 persen selesai untuk pembangunan fisik di RTLH,” jelas Gubernur.

​Gubernur juga menegaskan kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk merangkul bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung guna mengurai kendala teknis dan administrasi di lapangan.

​”Pak Menteri, intinya Pemda Provinsi Lampung siap melakukan percepatan dan pengawalan bersama bupati dan wali kota agar proses verifikasi dan entri data pada sistem e-RTLH dapat segera diselesaikan. Dan juga kita juga melakukan koordinasi setiap dua minggu sekali,” tambahnya.

​Menindaklanjuti arahan Menteri PKP, Gubernur Lampung menyatakan akan segera mengumpulkan asosiasi pengembang perumahan serta jajaran perbankan daerah.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah dan jajaran terkait mempersiapkan pelaksanaan program bedah rumah lebih awal. Jika pada 2025 pelaksanaan dimulai sekitar Agustus–September dan pada 2026 dimulai pada Juni, maka pada 2027 program tersebut ditargetkan dapat dimulai pada Februari.

Untuk mendukung percepatan tersebut, kesiapan sumber daya manusia, regulasi, dan sistem teknologi informasi diminta dilakukan sejak lebih awal.

Selain bantuan stimulan perumahan swadaya, Provinsi Lampung pada tahun 2026 juga memperoleh dukungan infrastruktur perumahan lainnya, meliputi pembangunan Rumah Susun (Rusun) TNI AU di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 60 unit (4 lantai), penanganan kawasan permukiman kumuh Fajar Bulan di Kabupaten Lampung Barat seluas 28,31 hektare, serta realisasi kredit Rumah Subsidi FLPP dari BP Tapera yang telah tersalurkan sebesar Rp430 miliar untuk 3.593 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Red)

 

Tinggalkan Balasan