PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Seorang pria berinisial MD (38), warga Kabupaten OKU Timur,yang kesehariannya sebagai kuli bangunan diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lapter/Bandara Atung Bungsu, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada,S.IK melalui Kasat Narkoba Doris Pidriandi,S.H,M.Si didampingi Kasi Humas Mansyur,Amd,Kep,S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Atung Bungsu kel Aung Bungsu Dempo Selatan Kota Pagar Alam.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target operasi yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Doris Pidriandi.
Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Idik II Satresnarkoba IPDA H Dobi Febriansyah SH kemudian melakukan teknik penyamaran atau under cover buy untuk memastikan keterlibatan pelaku.
“Setelah titik transaksi ditentukan di Jalan Bandara Atung Bungsu, pelaku datang menemui anggota yang menyamar sebagai pembeli dan langsung diamankan bersama barang bukti,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram;
1 unit handphone Oppo F11 warna Thunder Black;
Uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP terbaru.
Polres Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(Rep)