Pemerintah Pekon Sukadana Kecamatan Pulau Pisang Peratun Markoni Realisasikan BLT-DD Tahap Dua Kepada 10 KPM

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintahan Pekon Sukadana Kec,Pulau Pisang, Babupaten Pesisir Barat, bagikan BLT-DD kepada 10 KPM Di balai pekon setempat  Rabu.1/10/2025

Penyaluran bantuan ini merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan dalam musyawarah pekon dan sesuai dengan peraturan menteri desa PDTT terkait alokasi dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem, adapun besaran bantuan yang disalurkan yaitu sebesar Rp300.000 per bulan

Kami berharap bantuan ini bisa benar-benar digunakan secara bijak dan bermanfaat, serta sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama mereka yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem,” ujar Peratn Markoni

turut hadir dalam kegiatan ini, camat kecamatan pulau pisang, pendamping desa (PD), pendamping lokal desa (PLD), lembaga himpun pemekonan (LHP), bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, peratin beserta seluruh aparatur pekon serta masyarakat penerima blt-dd,.

Camat Kecamatan Pulau Pisang, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses penyaluran BLT-DD di pekon Sukadana, serta iya sangat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan bantuan, serta mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat

Penyaluran BLT-DD ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah pekon dalam mengurangi beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah, serta bagian dari strategi nasional dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem secara bertahap..(Arnandes)

Tinggalkan Balasan