Wali Kota Palembang Ratu Dewa: Guru Harus Jadi Penjaga Moral dan Karakter Bangsa

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menyampaikan harapan besar kepada para guru yang baru saja dikukuhkan sebagai pengurus dan anggota badan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang yang berlangsung di Graha Km 7 Palembang. Kamis (17/04/25)

Dalam acara silaturahmi dan pengukuhan 150 pengurus serta 10 badan PGRI tersebut, Ratu Dewa menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Ia meminta agar program-program kerja yang dirancang PGRI tidak bersifat muluk-muluk, namun mampu memberikan dampak nyata dan terasa langsung oleh para anggotanya.

“Saya paham betul tantangan besar yang dihadapi para guru ke depan, mulai dari membentuk karakter peserta didik, membangun keimanan dan ketakwaan, hingga meningkatkan literasi baca dan kompetensi lainnya. Oleh karena itu, saya meminta agar PGRI senantiasa memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Palembang. Ini penting agar setiap aspirasi yang muncul dari para guru bisa dijembatani dan ditindaklanjuti,” ujar Ratu Dewa.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menegaskan bahwa peran guru adalah fondasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dari itu, ia menaruh harapan besar agar pengukuhan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi menjadi simbol nyata atas komitmen bersama untuk memajukan dunia pendidikan melalui PGRI.

PGRI Akan Tindak Guru yang Tak Profesional

Senada dengan Wali Kota, Ketua PGRI Kota Palembang, Dr. H. Zulinto, S.Pd., M.M., menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas di kalangan guru, baik yang berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun honorer. Ia menyayangkan masih adanya oknum guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami mendapati ada guru yang malas mengajar, sering bolos, bahkan ada yang memperlakukan siswa dengan tidak layak. Perilaku seperti itu tidak bisa ditoleransi dan menjadi perhatian serius PGRI Kota Palembang,” kata Zulinto.

Ia menegaskan bahwa PGRI memiliki Dewan Kode Etik dan Dewan Kehormatan yang bertugas menjaga marwah dan etika profesi guru. Maka, segala bentuk penyimpangan perilaku akan dipantau dan ditindak sesuai mekanisme organisasi.

“Jika ada guru yang tidak mencerminkan etika dan moral sebagai pendidik, apalagi terdaftar sebagai P3K, maka kami akan rekomendasikan kepada Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan agar guru tersebut dievaluasi kelayakannya,” tegasnya.

Guru Tak Kompeten Akan Dialihkan ke Posisi Lain

Zulinto juga menegaskan bahwa guru yang tidak menunjukkan kompetensi baik secara akademik maupun sosial akan dipertimbangkan untuk dialihkan ke posisi non-pengajaran. Misalnya, dipindahkan menjadi pegawai tata usaha atau diberi tugas administrasi lainnya.

“Menjadi guru itu butuh penguasaan terhadap berbagai kompetensi. Kalau tidak punya kompetensi, untuk apa jadi guru? Karena anak-anak harus mendapat pembelajaran yang baik dan benar,” jelasnya.

Administrasi Bukan Tugas Utama Guru

Dalam kesempatan yang sama, Zulinto mendukung pernyataan Wali Kota Palembang mengenai larangan bagi guru untuk berbondong-bondong datang ke Dinas Pendidikan hanya untuk menyelesaikan urusan administrasi. Ia menekankan bahwa tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik siswa, bukan menghabiskan waktu mengurus hal administratif yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal atau oleh staf administrasi.

P3K Bisa Jadi Kepala Sekolah, Asal Penuhi Syarat

Terkait peluang guru P3K untuk menjabat sebagai kepala sekolah, Zulinto menyatakan dukungannya. Ia menyebut, selama guru tersebut memenuhi syarat dan memiliki prestasi yang membanggakan, maka tidak ada halangan baginya untuk dipromosikan ke jabatan kepala sekolah.

“Yang penting dia punya kompetensi, prestasi, dan memenuhi standar untuk menjadi kepala sekolah. Maka kesempatan itu tetap terbuka,” tegas Zulinto.

Tegaskan Penolakan Terhadap Bullying dan Diskriminasi di Sekolah

PGRI juga menyatakan sikap tegas terhadap praktik bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Zulinto menyampaikan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin manajemen sekolah bertanggung jawab penuh menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh siswa.

“Sekolah itu adalah wiyatamandala, lingkungan pendidikan yang harus bebas dari intimidasi, perundungan, dan diskriminasi. Kepala sekolah dan para guru harus peduli dan waspada terhadap hal-hal seperti ini,” tandasnya.(Ning)