MESUJI -(deklarasinews.com)– Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyelesaikan konflik dikawasan register 45 sungai buaya mesuji yang melibatkan warga Ogan Komring Ilir (OKI) Sumsel dan Mesuji Lampung, Rabu (17/07) lalu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat mengunjungi lokasi bentrok dikawasan register 45 sungai buaya, Kamis (18/07/19).
Nunik mendatangi lokasi bentrok di Wilayah Kelompok Mekar Jaya Abadi, Register 45, didampingi Danrem 043 Garuda Hitam Kolonel Inf Taufiq Hanafi, Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Inf Kohir juga Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.
Konflik lahan di register 45 sungai buaya, menurut Nunik, harus melibatkan sejumlah pihak lintas sektoral, baik dari Pemprov Sumsel maupun Pemprov Lampung.
Penanganannya pun, kata Nunik, ada skala jangka panjang dan jangka pendek. “Karena ini berkaitan dengan adanya warga Sumsel dalam kasus ini, maka kita juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel secara khusus OKI,” kata Nunik.
Guna meredam agar tidak adanya konflik susulan, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Hal ini menyangkut persoaan ketertiban keamanan pasca konflik. “Kita terus berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisan dan TNI,”jelas Nunik.
Selain itu, Nunik juga mengajak Pemkab Mesuji dan Pemprov Lampung untuk berkolaborasi memikirkan biaya pengobatan korban bentrok yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit.
“Jadi ada langkah jangka pendek dan jangka panjang, Pemkab Mesuji berkolaborasi dengan Pemprov dan pihak lain untuk memikirkan bersama-sama menangani biaya korban luka yang saat ini masih di rawat di rumah sakit,”pungkasnya. (Fiter)