PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Tim Satgas Mabes TNI-AD menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Camat Sukoharjo, Pekon Sukoharjo III Induk, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (3/9/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Satgas Mabes TNI-AD yang terdiri dari Kolonel Cpm Trihandaka, Kolonel Kes Ahadiat, Letkol Laut (PM) Jusak Pardede, dan Mayor Inf Bunyamin.
Turut hadir pula Camat Sukoharjo Yuli Susapto, S.E., M.M., Danramil 424-09/Sukoharjo Kapten Cku Saleh Umar, Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pringsewu Eko Sutarko, http://S.Kep., M.M., para Kepala Pekon se-Kecamatan Sukoharjo, Babinsa Koramil 09/Sukoharjo, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Sukoharjo Yuli Susapto, S.E., M.M. mengapresiasi kehadiran Tim Satgas Mabes TNI yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas TNI, Polri maupun pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi dan kepedulian seluruh pihak, kita dapat menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat dan lestari,” ujar Yuli.
Senada, Kolonel Cpm Trihandaka menyampaikan bahwa Tim Satgas Mabes TNI-AD mendapat penugasan khusus untuk memberikan penyuluhan di wilayah Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.
Ia juga mengapresiasi kondisi lingkungan di wilayah tersebut yang masih terjaga hijau, subur, dan asri.
“Lingkungan yang masih hijau, subur dan asri harus terus kita jaga kelestariannya. Salah satunya dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat,” tegas Kolonel Cpm Trihandaka.
Pada kesempatan itu, peserta diberikan materi mengenai pengenalan Karhutla, faktor penyebab dan dampak, pemetaan wilayah rawan, pencegahan dini, deteksi titik api, penanganan awal, pembuatan sekat bakar, mekanisme koordinasi dan pelaporan, peran serta masyarakat, hingga aspek hukum dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan titik api, asap, atau indikasi kebakaran.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, BPBD dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi musim kemarau.
[ MM, KW-RI ]