YAPEN -(deklarasinews.com)- Tim pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Yapen timur dan Yapen Barat Utara melakukan audens dengan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay S.Pd, M.Si dalam rangka membicarakan hal hal yang berkaitan dengan pemekaran kedua wilayah tersebut di ruangan pertemuan kantor Bupati lantai dua. Senin 03/04/2023.
Pj. Bupati dalam keterangan persnya terkait pertemuan dimaksud menjelaskan, hari ini saya menerima tamu yang terdiri dari tim perjuangan kedua wilayah yaitu Yapen Timur dan Yapen Barat Utara untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dimana upaya pemekaran itu dipercepat setelah beraudensi dengan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulan Yapen. Seharunya jadwal pertemuan tanggal 2 namun bertepatan dengan hari Minggu sehingga di undurkan hingga hari ini mereka bisa audens dengan saya selalu Penjabat Bupati.
Cyfrianus Mambay mengatakan bahwa, mereka telah menyampaikan keinginan keinginan yang saat ini sedang di perjuangkan berkaitan sedang pemekaran Yapen Timur dan Yapen Barat Utara, proses perjuangan ini bukan upaya yang baru di mulai, akan tetapi kurang lebih sudah 20 tahun yang lalu diperjuangkan bahkan pada waktu itu, kedua daerah Yapen Timur dan Yapen Barat Utara sudah masuk dalam 60 DOB yang sesungguhnya dinyatakan lengkap dan harus disahkan pemekaran di kalah itu. Disebabkan satu dan lain hal sehingga DPR RI tidak dapat mengesahkan hingga berlarut sampai detik ini. ” ucapnya ”
Dikatakan Pj. Bupati pada tanggal 20 Maret lalu ada evaluasi antara komisi ll dan Kemendagri terhadap pemekaran ( DOB ) Provinsi Papua dan Papua Barat. Undang-undang Nomor 14, 15, 16 dan 29 tentang pemekaran provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
Berkaitan dengan pertemuan tersebut sehingga tim pemekaran mendapat informasi akhirnya mereka melakukan audens baik di DPRD maupun saya di harii ini, apakah bisa langka langka pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam perjuangan pemekaran ini, tentu selaku pemerintah daerah sangat mendukung pada prinsipnya harus ada dasar.
Pj. Bupati yang dimaksudkan ketentuan dasar yaitu undangan dari komisi ll DPR RI atau Kemendagri terkait 60 calon DOB yang kemarin dinyakan lengkap itu untuk mempersiapkan administrasi lain lain, maka kami tindaklanjutkan dalam rapat mintakan mereka siapkan dasar dasar apa saja, agar ketika pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membantu percepatan pemekaran ini itu harus ada dasar, tidak bisa kita mengeluarkan anggaran tanpa dasar masalahnya disitu. ” Imbuhnya “.
Pj. Bupati menyarankan kepada kedua Tim pemekaran berkaitan dengan aspirasi yang sudah disampaikan ke DPRD beberapa waktu yang lalu agar dapat di bicarakan kembali agar dapat meneruskan dengan surat tertulis dari pihak DPRD kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah melakukan konsolidasi ke Kememdagri terkait aspirasi tersebut sehingga kita mendapatkan informasi dan gambaran jelas serta ketentuan atau surat benar benar keluar dari pemerintah pusat, jika tidak ada dasar kita tidak bisa melakukan sesuatu.
“Saya juga ingatkan kepada tim pemekaran Yapen Timur dan Yapen Barat Utara agar berhati hati dengan situasi menjelang pemilu, biasanya menjelang pemilu seperti ini semua orang mau menyuarakan dalam rangka menarik simpatisan masyarakat itu biasa, jangan sampai terlena oleh kepentingan tertentu, yang pasti kami pemerintah profesional membantu dan mengurus dengan catatan harus ada dasar hukumnya apa sehingga kami permintah tidak salah dalam mengalokasikan anggaran.” tegas Pj Bupati dalam keterangan persnya didalam ruangan rapat ” (GM).