Tekab Polsek Simpang Empat Amankan Spesialis Curanmor Beserta Penadah

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan juga sang penadahnya.

Pelaku berinisial ZS alias Jul (45) merupakan warga Dusum XII  Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Sedangkan sang penadah berinisial SBH alias Wak Ubat (48) warga Jalan Satria Desa Pamali Kodya Tanjungbalai.

“Pelaku diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dusun XVI Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang melaporkan sepeda motor honda Vario warna Hitam No. Pol : BK 5313 VBK miliknya telah hilang pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 wib, yang dimana sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada Wartawan, Minggu (13/2/22).

Lebih lanjut, sebut Putu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18.000.000 (delapan belas juta rupiah), dan kemudian melaporkan ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

Menerima laporan dari korban, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, dicurigai seorang laki-laki bernama Julkifli yang dicurigai sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah,” terang Putu.

Sambung Putu, dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim beserta personel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ZS alias Jul sedang berada di daerah Panca Karsa Kota Tanjungbalai.

“Pelaku ZS alias Jul berhasil diamankan petugas dan ketika  dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepeda motor yang tidak terpasang yang dimana terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, dan hasil curian dijual kepada Wak Ubat,” ungkapnya.

Selain itu Putu menjelaskan, Petugas pun langsung melakukan  pengembangan dengan diback up  Tim Jatanras Polres Asahan untuk  menuju ke rumah Wak Ubat yang berada di daerah Kota Tanjungbalai.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 6 unit sepeda motor diduga hasil curian. Selanjutnya terhadap terduga pelaku ZS alias Jul dan Wak Ubat beserta barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian, 1 buah obeng, 1 buah gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Putu menambahkan, sementara hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 Laporan di wilayah Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

“Saat ini petugas masih melakukan  pengembangan terhadap TKP lainnya yang dilakukan pelaku,” tegas Mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut (Wahyu).

 

Tinggalkan Balasan