ASAHAN -(deklarasinews.com)- Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu dari Jalan Marah Rusli Gang Tebu Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada Hari Selasa 11 Januari 2022.
Ketiga pelaku adalah S alias Anto (34) warga Jalan Marah Rusli Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur, bersama S (36) warga Jalan Randu Gang Selasi Lingkungan IV (empat) Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur dan AP (24) warga Jalan Lobusona Lingkungan Makmur Air Terjun.
Bersama para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong lengkap dengan Kaca pirex yang terbuat dari Teh Pucuk, 1 helai Kertas Tisu, 2 buah Kaca pirex, 1 buah pipet skop, Uang tunai sebanyak Rp.100.000 (seratus ribu), 1 bungkus Kotak kosong Rokok Gudang garam Surya, 1 buah mancis warna merah, 1 unit Hp Merk Nokia warna Biru, 5 paket klip kecil yang berisi kan Narkotika Jenis Sabu seberat 1,10 gram Bruto.
Saat dikonfirmasi Selasa (18/1/2022) Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, para pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas peredaran dan pemakai Narkotika di dalam gedung walet Jalan Marah Rusli Gang Tebu Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Dari informasi yang diterima, di lokasi petugas turut memanggil Kepling untuk mengamankan pelaku yang sedang duduk di dalam Gedung Walet lantai 2,” uajr Putu.
Petugas akhirnya menemukan barang bukti alat Isap dan Narkotika jenis sabu di samping dinding gedung Walet, ketika dilakukan pemeriksaan badan dan tempat,” tambahnya.
Sambung Putu, Ia juga mengatakan, selanjutnya dilakukan introgasi, dan para pelaku mengakui bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku S alias Anto diperolehnya dari orang yang tidak dikenal namanya berdomisili di Simpang Butong Air Joman.
“Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan,” ungkapnya.
Disamping itu Putu menyampaikan saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang memberikan Narkotika kepada pelaku S alias Anto (Wahyu).