Realisasi Anggaran Ekowisata Dishut Oleh Kelompok Tani Dua KPH Jaya Lestari Diduga Jadi Bancakan Oknum

WAY KANAN -(deklarasinews.com)- Hasil konfirmasi awak media pelitaekspres.com dengan  Ketua Kelompok 2 Jaya Lestari,  Kelompok Tani KPH  Bukit Punggur Register 24  Kampung Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan terkait pengelolaan anggaran dana Ekowisata DAK Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Minggu (31/1/22).

Menurut keterangan Darwin  selaku Ketua Kelompok 2  Kelompak Tani Jaya Lestari, anggaran yang diterima melalui kelompoknya tersebut  sebesar Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) sekitar bulan November 2021 melalui rekening kelompok Jaya Lestari.

Dalam pengelolaan dana tersebut digunakan untuk bangunan musholla semi terbuka ukuran 3 x 4 m2, gazebo 2 x 3 m2, toilet 2 x 4 m2  menghabiskan anggaran Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah). Kemudian   pengadaan barang berupa 1 unit mesin roasting biji kopi, 1 unit mesin penggiling bubuk kopi (merk china) serta 1 unit mesin pengemas produk roasting/bubuk kopi, dan menelan anggaran Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).

Patut diduga dari keterangan tersebut dinilai Mark-Up anggaran utamanya anggaran 3 unit bangunan Ekowisata yang ada di puncak SARIWANGI Kampung Menanga Jaya Kecamatan Banjit yang menghabiskan anggaran sampai 200 Juta dengan tanpa ada rinciannya.

Di samping  anggaran bangunan,  pengadaan unit mesin pengolahan produk kopi bubuk pun patut dipertanyakan karena ada indikasi Kolusi, oknum diluar pengurus kelompok yang ikut bermain dalam proses pembelanjaan mesin sesuai keterangan ketua kelompok tersebut

Dari  keterangannya yang lain Ia dan bendahara tidak pernah pegang uang, hanya pada waktu mencairkan uang di bank saja selebihnya di pegang oleh oknum pendamping KPH inisial RS.

” Dana tersebut sudah tidak ada lagi sama kami pengurus, dari awal kami tidak pegang uang itu sama pak RS selaku pendamping,  bahkan saya saja upahan ikut kerja di bangunan”. Kilahnya.

Bahkan tercetus keterangan bahwa yang belanja keseluruhan mesin tersebut adalah  RS (inisial) oknum pendamping KPH. Serta buku rekening kelompok dan nota pembelanjaan mesin dipegang  oleh oknum tersebut.

“Belanja mesin dan nota belanja serta buku rekening kelompok  diminta oleh pak RS”. Cetusnya.

Hingga berita ini kami tayangkan, Selasa (1/2/22) keadaan bangunan sudah mencapai tahap finishing dan mesin sudah ada di rumah ketua kelompok. Kami belum dapat mengkonfirmasi RS oknum pendamping KPH untuk mendapatkan klarifikasi lebih jauh akan peranannya terlibat langsung secara teknis dikegiatan ini, dan tidak menutup kemungkinan peran oknum-oknum yang lain diluar kelompok tersebut hanya untuk mencari keuntungan pribadi.(siratedwin).

 

Tinggalkan Balasan