Pemkab Yapen Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah bersama Bawaslu

YAPEN -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bawaslu Kabupten Kepulauan Yapen, Polres Kepulauan Yapen serta Kodim 1709/Yawa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 mendatang di ruangan rapat Setda Jalan Irian pada Sabtu (04/11/23).

Sedangkan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupten Kepulauan Yapen (KPUD) sementara di tunda menunggu rapat kordinasi dengan pihak pemerintah daerah  disebabkan ada hal hal yang perlu di bicarakan terlebih dahulu yaitu di perlukan proses rasionalisasi.

Dalam penandatangan Naskah tersebut, mewakili Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen adalah Plh Ketua Bawaslu Herold Max Jandeday, mewakili Kapolres Kepulauan Yapen adalah Wakapolres Kompol Nusalam Saka, S.Pd., M.M,  mewakili Dandim 1709 /Yawa adalah Pasi Ter Kapten Inf Pawawoi Tahir, SE.

Dalam keterangan persnya Pj Bupati Welliam R. Manderi S.IP., M.Si menjelaskan bahwa telah pertemuan bersama Pj Gubernur Papua sebagian daerah sudah melakukan teken NPHD sedangkan kita Yapen baru hari ini dilaksanakan bersama Penyelenggara dan Polres juga Kodim.

Untuk itu, selaku Kepala daerah berharap dalam proses penyelenggara  pesta demokrasi di Tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik. Kami pemerintah daerah mendukung sepenuhnya mulai dari tahapan proses sampai pada suksesnya pemilihan di tahun 2024 mendatang, tentu hal ini menjadi harapan masyarakat di Kabupten Kepulauan, Ujar PJ Bupati.

Pj Bupati juga menambahkan bahwa, kekuatan anggaran untuk Pilkada juga  merupakan tanggung jawab Kabupten sudah termasuk dalam NPHD. Hari ini keliatan anggaran kita akan dirasionalisasi agar dapat memaksimalkan Pemilukada di tahun 2024 mendatang.

“kami pemerintah daerah secara resmi hari ini telah NPHD bersama Bawaslu, Polres serta Kodim. Namun KPUD, kami akan kembali melakukan rapat kordinasi bersama dalam rangka rasionalisasi, sehingga disesuaikan dengan pos anggaran yang di tetapkan nantinya. Berdasarkan ketentuan NPHD sebelum ketentuan sebelum tanggal 10 Oktober 2023. ” Imbuhnya ”

Pemerintah daerah memilik tanggung jawab suksesnya agenda Nasional yaitu, Pemilihan Prasiden, Pileg dan Pemilukada. Hibah dari pemerintah daerah tujuanya adalah untuk mendukung sepenuh pihak penyelenggara maupun TNI/POLRI dalam menjaga  keamanan dan ketertiban serta mengawal seluruh tahapan proses sampai pada  Pemilunya. Dana yang di cairkan nanti di tahap awal di tahun 2023  adalah 40 % sedangkan sisanya pada  tahun 2024 nantinya.

“Saya selaku Pj Bupati Kepulauan Yapen sengat berharap kita semua  serta dukungan dari  stakeholder dan lapisan masyarakat di daerah ini, sehingga dalam pesta demorasi berjalan lancar, aman”

Turut hadir menyaksikan acara NPHD adalah  Kepala  Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, Sony Arnold Woria, Para Asisten  Setda 1, 2, dan 3 di lingkup Setda, kepala kantor KPPN Serui dan ketua KPU Evrida Worembai, S.H. Bersama Anggota KPUD dan Sekretaris KPUD, anggota Bawaslu dan Sekretaris Bawaslu.(Zack)

Tinggalkan komentar