NIAS – (deklarasinews.com)– Pemerintah Kabupaten Nias Utara meraih penghargaan predikat/opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Amizaro Waruwu di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (27/5/2024).
Ini adalah merupakan Perdana Pemerintah Kabupaten Nias Utara mendapatkan opini WTP selama Kabupaten Nias Utara di tetapkan menjadi DOB pada tahun 2008 pada masa kepemimpinan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu , dan Wakil Bupati NIAS Utara Bapak Yusman Zega.
Pada kesempatan itu, Bupati Amizaro Waruwu menyampaikan terima kasih dan rasa syukur karena selama ini Kabupaten Nias Utara belum pernah mendapatkan.
Menurutnya, hal tersebut dapat diraih oleh Pemkab Nias Utara karena hasil kerja keras segenap jajaran pemerintah daerah dan seluruh ASN dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga pada tahun iniĀ Nias Utara bisa meraih opini WTP.
“Patut kita syukuri bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun ini meraih opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” ucap Amizaro.
Amizaro Waruwu meminta kepada seluruh perangkat daerah agar penghargaan yang diraih harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dan berharap Semoga capaian WTP ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
Pada Penyerahan ini diterima langsung oleh Bupati Nias Utara & dihadiri Sekda, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD,Inspektur, dan Bpkpd. (Toro Harefa)