Pekon Kuripan Salurkan 230 Karung Beras untuk 104 Keluarga Penerima Manfaat

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai Pekon Kuripan setempat,  (24/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Peratin Winidar, Besarta Perangkatnya, LHP, TKSK, tokoh masyarakat serta 104 masyarakat Penerima manfaat.

Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, sebagai bentuk perlindungan sosial dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata secara resmi .

“Lanjutnya, Sebanyak 230 karung beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) disalurkan kepada warga penerima manfaat yang sebelumnya telah didata oleh pihak Pekon Kuripan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada hari pelaksanaan, masyarakat Pekon yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan datang ke Balai Pekon  Kuripan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Mereka diminta untuk membawa Identitas diri sebagai penerima, dan apabila dalam pengambilan dilakukan oleh keluarga lain maka wajib menyertakan Ktp kedua orang yang diambilkan beras nya tersebut untuk mempermudah proses verifikasi.

Peratin Pekon Kuripan Winidar menyampaikan, kegiatan Pembagian beras ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Pekon Kuripan terhadap warganya yang membutuhkan bantuan ekstra dalam mengatasi keterbatasan ekonomi,semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidul masyarakat ungkap peratin.

Proses distribusi dilakukan secara tertib dan transparan, guna menghindari kesalahan atau kebingungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan beras sampai kepada yang membutuhkan secara adil dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Peratin Pekon Kuripan berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakatnya…(Arnandes)

Tinggalkan Balasan