KRISIS YANG MENJADI MODAL POLITIK

Oleh: Lukman Hakim, S.P., M.M.

(Dosen Prodi Manajemen IIB Darmajaya/Jurnalis)

 

PUTUSAN Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai sengketa surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan yang digunakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadirkan persoalan yang melampaui urusan administrasi. Perkara ini menyentuh kepastian hukum, akuntabilitas pejabat publik, dan kepercayaan masyarakat. Dari perspektif pemasaran politik, muncul pertanyaan: apakah krisis hukum selalu menjadi beban seorang politisi, atau justru dapat berubah menjadi modal untuk mempertahankan popularitas menjelang Pemilu 2029?

Dalam politik modern, kontroversi dapat membuat nama seorang tokoh terus menjadi perhatian media dan perbincangan publik. Namun, meningkatnya pemberitaan tidak otomatis berarti dukungan bertambah. Seorang politisi bisa semakin dikenal justru karena persoalan yang mengundang kritik. Di sinilah paradoksnya: krisis dapat mendatangkan perhatian, tetapi perhatian belum tentu menghasilkan simpati dan kepercayaan. Perkara suket Gibran juga perlu ditempatkan secara tepat dalam kerangka hukum. Pembatalan dokumen administrasi tidak dengan sendirinya berarti pembatalan pencalonan atau berakhirnya jabatan wakil presiden. Konsekuensi terhadap jabatan konstitusional harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Namun, kehati-hatian hukum tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tuntutan transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dalam teori political marketing, figur politik dapat dipahami sebagai merek yang memiliki identitas, reputasi, dan asosiasi di benak masyarakat. Kontroversi suket berpotensi meningkatkan brand awareness atau pengenalan publik terhadap Gibran. Namanya kembali menjadi perhatian nasional, tetapi peningkatan pengenalan tidak otomatis memperbaiki brand image atau citra. Jika publik melihat adanya keterbukaan dan penyelesaian yang meyakinkan, reputasi berpeluang membaik. Sebaliknya, jika persoalan dipersepsikan sebagai kurangnya transparansi, pemberitaan justru dapat memperkuat citra negatif. Popularitas, citra, kepercayaan, dan elektabilitas merupakan hal berbeda. Popularitas menunjukkan tingkat pengenalan, citra menggambarkan persepsi, kepercayaan berkaitan dengan keyakinan terhadap integritas dan kapasitas, sedangkan elektabilitas menunjukkan kecenderungan memilih. Karena itu, semakin dikenal bukan berarti semakin dipercaya atau semakin dipilih.

Teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw menjelaskan bahwa media berperan membentuk isu yang dianggap penting oleh masyarakat. Ketika kontroversi suket terus diberitakan, perhatian publik dapat tertuju pada integritas pejabat, persyaratan jabatan, dan akuntabilitas lembaga negara. Namun, kesimpulan masyarakat tetap bergantung pada fakta, kualitas penjelasan, dan kinerja pihak terkait. Dengan demikian, krisis hanya menyediakan panggung, bukan menentukan hasil politik. Panggung itu dapat menjadi kesempatan untuk menjelaskan dan memperbaiki reputasi, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menguji tanggung jawab seorang pemimpin.

Data survei memberikan gambaran mengenai penilaian masyarakat terhadap Gibran. Puspoll Indonesia melalui survei nasional pada 18–26 Mei 2026 terhadap 2.400 responden mencatat kepuasan terhadap kinerjanya sebesar 43,8 persen, terdiri atas 39,5 persen cukup puas dan 4,3 persen sangat puas. Sementara itu, ketidakpuasan mencapai 51,1 persen. Dibandingkan survei Agustus 2025, kepuasan turun dari 52,9 persen menjadi 43,8 persen, sedangkan ketidakpuasan meningkat dari 42,9 persen menjadi 51,1 persen. Gambaran berbeda muncul dalam survei Poltracking Indonesia pada 30 September–7 Oktober 2026 terhadap 1.220 responden di 38 provinsi. Kepuasan terhadap kinerja Gibran tercatat 50,9 persen, sedangkan ketidakpuasan 44,7 persen.

Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Kedua hasil tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai tren kenaikan atau penurunan karena berasal dari lembaga, waktu, dan kemungkinan instrumen yang berbeda. Kesimpulan yang lebih hati-hati adalah bahwa penilaian publik terhadap Gibran masih beragam. Selain itu, survei Poltracking dilakukan sebelum putusan MA pada 30 Oktober 2026 sehingga belum menggambarkan dampak putusan tersebut terhadap persepsi masyarakat.

Poltracking juga mencatat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran secara keseluruhan sebesar 55,3 persen dan ketidakpuasan 40,9 persen. Berdasarkan bidang, kepuasan terhadap kinerja pemerintahan mencapai 66,3 persen pada pendidikan, 36,8 persen pada ekonomi, serta 43,1 persen pada hukum dan pemberantasan korupsi. Angka per bidang tersebut merupakan penilaian terhadap pemerintahan, bukan kinerja pribadi Gibran. Data ini menunjukkan bahwa Gibran masih memiliki modal pengenalan publik, tetapi juga menghadapi tantangan reputasi. Belum tersedia dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa polemik suket telah meningkatkan atau menurunkan elektabilitasnya. Untuk mengetahuinya diperlukan survei lanjutan yang secara khusus mengukur persepsi terhadap putusan MA, tingkat kepercayaan, dan perubahan pilihan politik masyarakat.

 

Pemilih Muda dan Pertarungan Persepsi Menuju 2029

Pemilih muda akan menjadi kelompok penting dalam Pemilu 2029. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum pada Pemilu 2024, pemilih milenial berjumlah 67.909.820 orang atau 33,44 persen, sedangkan Generasi Z mencapai 50.645.669 orang atau 24,94 persen. Jika digabungkan, keduanya mencakup sekitar 58,38 persen pemilih. Besarnya proporsi tersebut membuat isu pendidikan, lapangan pekerjaan, biaya hidup, teknologi, dan kesempatan berusaha penting dalam komunikasi politik. Namun, pemilih muda bukan kelompok yang seragam. Sebagian menekankan peluang ekonomi, sementara lainnya lebih memperhatikan integritas, keadilan hukum, dan transparansi. Karena itu, citra sebagai representasi generasi muda saja tidak cukup untuk membangun dukungan berkelanjutan.

APJII melaporkan penetrasi internet Indonesia pada 2024 mencapai 79,5 persen atau sekitar 221,56 juta pengguna. Besarnya ruang digital membuat informasi politik mudah menyebar melalui pemberitaan, video, komentar, dan perdebatan media sosial. Akan tetapi, penetrasi internet tidak berarti seluruh pengguna memiliki pandangan politik yang sama. Bagi Gibran, tantangannya bukan sekadar mempertahankan visibilitas digital. Sebagai wakil presiden, ia perlu memastikan bahwa pengenalan publik disertai persepsi tentang kompetensi, integritas, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab konstitusional. Eksposur tinggi tanpa kepercayaan justru dapat memperbesar risiko reputasi.

Dalam komunikasi politik dikenal victimhood framing, yakni pembingkaian suatu peristiwa dengan menempatkan tokoh sebagai pihak yang dirugikan atau diserang. Narasi ini dapat memperkuat solidaritas pendukung apabila mereka meyakini tokoh tersebut diperlakukan tidak adil. Namun, efeknya tidak otomatis menghasilkan simpati. Jika masyarakat menilai persoalan berkaitan dengan kewajiban memberikan pertanggungjawaban, narasi sebagai korban justru dapat dianggap sebagai upaya menghindari substansi masalah. Karena itu, polemik suket tidak semestinya direduksi menjadi pertarungan pendukung dan penentang Gibran.

Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana hukum ditegakkan, administrasi negara dipertanggungjawabkan, dan pejabat publik menjawab pertanyaan masyarakat. Keterbukaan tidak menjamin kritik berhenti, tetapi dapat mengurangi spekulasi dan menunjukkan tanggung jawab. Sebaliknya, sikap defensif dan tertutup berisiko mengubah persoalan administratif menjadi krisis reputasi yang lebih luas.

 

DARI EKSPOSUR MENUJU KREDIBILITAS

Menuju Pemilu 2029, terdapat beberapa hal yang menentukan apakah kontroversi suket menjadi beban atau momentum pembenahan reputasi Gibran. Pertama, mengedepankan transparansi dan menghormati proses hukum. Persoalan dokumen pendidikan harus dijelaskan berdasarkan dokumen, ketentuan, dan pertimbangan hukum yang dapat diperiksa, bukan sekadar pembelaan politik.

Kedua, menunjukkan kinerja yang terukur dan dirasakan masyarakat. Popularitas digital dan aktivitas seremonial tidak cukup. Masyarakat membutuhkan bukti kontribusi nyata dalam mendukung agenda pemerintahan dan menjawab persoalan publik sesuai kewenangan wakil presiden. Ketiga, melakukan political rebranding melalui kompetensi, integritas, inovasi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan. Identitas generasi muda tidak boleh berhenti sebagai simbol usia atau gaya komunikasi, tetapi harus dibuktikan melalui gagasan dan hasil kerja. Keempat, mengevaluasi komunikasi politik berbasis data. Jumlah pemberitaan, sentimen publik, pengenalan, kepuasan, kepercayaan, dan elektabilitas harus dibedakan. Ramainya pembicaraan di media sosial tidak otomatis menunjukkan dukungan.

Kelima, membangun komunikasi yang tidak hanya berorientasi kepada pendukung. Kritik berbasis fakta merupakan bagian dari pengawasan demokratis. Pejabat publik harus mampu menjelaskan, mendengarkan, dan memperbaiki diri. Terakhir, pemulihan reputasi tidak cukup diukur dari meredanya pemberitaan negatif. Ukurannya adalah tersedianya penjelasan yang memadai, tindak lanjut administrasi sesuai ketentuan, serta perbaikan kinerja. Reputasi jangka panjang dibangun melalui konsistensi antara janji, tindakan, dan hasil.

Tiga Tingkat Modal Politik

Krisis politik dapat dipahami melalui tiga tingkatan modal. Pertama, modal eksposur, yakni perhatian luas yang diperoleh seorang tokoh akibat pemberitaan dan perdebatan. Namun, perhatian tidak berarti persetujuan. Kedua, modal persepsi, yaitu penilaian masyarakat terhadap kompetensi, integritas, dan karakter tokoh. Pada tahap ini, kualitas respons dan pengalaman publik terhadap kinerja sangat menentukan. Ketiga, modal kepercayaan, yakni keyakinan masyarakat bahwa seorang pemimpin mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan menghormati aturan. Modal ini tidak dapat dibangun hanya melalui popularitas, melainkan membutuhkan konsistensi dan bukti kinerja.

Ketiga tingkatan itu tidak selalu bergerak searah. Eksposur dapat meningkat ketika persepsi memburuk. Karena itu, tantangan Gibran bukan sekadar memanfaatkan perhatian setelah putusan MA, melainkan mengubahnya menjadi penjelasan yang meyakinkan, persepsi positif, dan kepercayaan publik. Polemik suket Gibran memperlihatkan bahwa politik modern merupakan pertarungan hukum, persepsi, dan kepercayaan.

Data survei menunjukkan penilaian masyarakat terhadap kinerjanya tidak tunggal. Ada yang puas, tetapi ada pula yang tidak puas. Belum tersedia bukti memadai untuk memastikan dampak putusan MA terhadap kepercayaan maupun elektabilitasnya. Karena itu, krisis tidak otomatis menjadi keuntungan atau kerugian politik. Dampaknya bergantung pada cara persoalan ditangani, fakta dijelaskan, dan kinerja dibuktikan. Menuju 2029, Gibran menghadapi ujian untuk menunjukkan bahwa kepemimpinan generasi baru bukan sekadar usia dan gaya komunikasi, melainkan kompetensi, integritas, keterbukaan, serta kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, krisis memang dapat menjadi modal politik jika perhatian publik diubah menjadi kesempatan memperbaiki diri. Popularitas mungkin tumbuh dari kontroversi, tetapi legitimasi tidak dapat dibangun hanya dengan memanfaatkan kontroversi. Ia membutuhkan kepatuhan terhadap hukum, pertanggungjawaban terbuka, dan kinerja yang dirasakan masyarakat. Seorang politisi mungkin dapat mengubah krisis menjadi panggung, tetapi tidak dapat menentukan sendiri bagaimana masyarakat menilai penampilannya. Sebab, popularitas adalah soal perhatian, reputasi adalah soal persepsi, sedangkan kepercayaan adalah soal pembuktian. (**)

Tinggalkan Balasan