Kontrak Diperpanjang, Gaji Naik Oktober, Kabar Baik Untuk PPPK Paruh Waktu Lambar

LAMBARĀ -(deklarasinews.com)- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memastikan masa depan PPPK paruh waktu di daerahnya tidak berhenti di 2026. Kontrak mereka akan diperpanjang, sekaligus diikuti kenaikan gaji mulai Oktober mendatang.

Kepastian itu disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus usai menyerahkan bantuan seragam gratis di SMPN 1 Sekincau, Kamis 10 Seftember 2026.

“Kemarin baru saja diserahkan Pak Bupati kepada DPRD di sidang paripurna. Mudah-mudahan pembahasannya tidak terlalu lama di DPRD. Nanti setelah disahkan dalam bentuk APBD perubahan, akan kita sampaikan dengan Provinsi, setelah distujui kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu akan segera terlaksana,” terang Parosil Mabsus.

Terkait masa kontrak PPPK paruh waktu Lampung Barat yang akan berakhir di bulan Oktober mendatang, Parosil Mabsus menegaskan Pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan perpanjangan kontrak.

“Tentu nanti setelah masa kontrak PPPK paruh waktu di Lampung Barat habis akan diperpanjang lagi,” tegasnya.

Parosil Mabsus menambahkan, kesejahteraan PPPK paruh waktu ini akan jadi prioritas selama keuangan daerah membaik.

“Ke depan untuk di APBD murni 2027 tidak menutup kemungkinan juga terjadi lagi kenaikan. Yang penting APBD kita kembali dalam kondisi yang normal, pendapatan juga meningkat. Nanti kesejahteraan menjadi skala prioritas,” kata Parosil.

Selain perpanjangan kontrak, kenaikan pendapatan juga sudah di depan mata. Targetnya cair awal Oktober 2026 setelah APBDP disahkan DPRD dan dievaluasi provinsi.

“Target kita di awal Oktober itu sudah terjadi kenaikan pendapatan dari pada PPPK paruh waktu. Untuk angka pastinya memang gambaran untuk sementara ini yang saat ini mendapat Rp500.000 jadi Rp750.000, yang dari Rp750.000 menjadi Rp 900.000,” jelas Parosil.

Parosil Mabsus menyebut angka itu masih bisa berubah tergantung pembahasan di DPRD. Tapi potensi turun sangat kecil.

“Dan tidak menutup kemungkinan tergantung nanti pembahasan di DPRD. Kalaupun mungkin ada kenaikan. Tapi kalau turun sangat kecil kemungkinan,” ujarnya.

Parosil juga mengingatkan agar pencairan gaji tidak molor. Ia tak ingin PPPK parih waktu kembali dibuat cemas karena jadwal yang berubah-ubah.

“Saya berharap pencairan ini tepat waktu. Artinya kalau memang di awal bulan, awal bulan. Kalau memang di akhir bulan, akhir bulan. Jangan sampai nanti bulan ini awal bulan, bulan depan akhir bulan. Itu akan menjadi problem bagi PPPK paruh waktu,” katanya.

Menjawab harapan PPPK paruh waktu agar diangkat jadi PNS, Parosil menegaskan Pemerintah Daerah hanya bisa mengusulkan.

“Termasuk juga harapan-harapan dari pada PPPK paruh waktu terkait dengan supaya mereka bisa menjadi PNS. Tentu sebagai pemerintah kita mempunyai kewenangan hanya melakukan pendataan sekaligus juga mengusulkan. Kalau masalah keputusannya ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.(andri)

Tinggalkan Balasan