WAYHUI- (deklarasinews.com)-Tim Badan Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan penelitian Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung Rabu, 8 Mei 2019

Tim yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengambil 9 responden Narapidana Kasus Narkotika.

Menurut Peni selaku ketua Tim daftar kuesioner berupa pertanyaan pertanyaan mendasar yang menggali bagaimana karakter seorang Narapidana kasus Narkotika yang selanjutnya dikaitkan dengan pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan yang sedang digalakan oleh Direktorat jenderal pemasyarakatan

Peni mengatakan hasil penelitian UPT PAS seluruh indonesia ini akan dikumpulkan menjadi bahan bahan yang akan disimpulkan dan menjadi rekemondasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Rony kurnia selaku kepala Rutan menyambut baik kedatangan TIM ini dan berharap dengan kegiatan ini menjadi hasil penelitiannya dapat direkomendasikan ke dirjen PAS dan dapat menjadi membantu kami dalam menjalankan tugas.