LAMSEL -(deklarasinews.com)- Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, berhenti pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Meski demikian, aktivitas kegempaan gunung api tersebut masih terekam hingga pagi.
Berdasarkan hasil monitoring Polres Lampung Selatan yang mengacu pada laporan MAGMA-VAR Kementerian ESDM melalui PVMBG, erupsi menerus GAK berhenti pada pukul 00.04 WIB.
Dalam periode pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB, aktivitas vulkanik masih tercatat. Kondisi ini menunjukkan sistem vulkanik Gunung Anak Krakatau masih aktif.
PVMBG mencatat satu kali gempa letusan dengan amplitudo 46 milimeter dan durasi 30 detik. Selain itu, terjadi dua kali gempa hembusan, 14 kali gempa low frequency, sembilan kali gempa hybrid/fase banyak, serta satu kali gempa vulkanik dangkal.
Tremor menerus atau microtremor juga masih terekam dengan amplitudo 8-45 milimeter dan dominan pada 15 milimeter.
Kondisi visual Gunung Anak Krakatau pada periode tersebut belum dapat dipantau secara optimal karena tertutup kabut dengan tingkat 0-III. Asap kawah tidak teramati, sedangkan CCTV visual di lapangan dalam kondisi tidak aktif.
Cuaca di sekitar gunung terpantau berawan hingga mendung. Angin bertiup lemah ke arah barat laut, dengan suhu udara 26-27 derajat Celsius dan kelembapan 78-80 persen.
Meski erupsi menerus berhenti, status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan, pengunjung maupun pendaki diminta tidak mendekati gunung dan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kepolisian terus melakukan pemantauan dan patroli di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat, nelayan maupun wisatawan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” ujar Yuni.
Polda Lampung juga meminta pengelola kapal wisata, nelayan dan masyarakat tidak membawa atau mengarahkan wisatawan ke kawasan yang dilarang.
“Personel di lapangan akan terus melakukan patroli untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona berbahaya,” katanya.
Selain potensi erupsi susulan, paparan abu vulkanik juga menjadi perhatian. Abu dalam konsentrasi tinggi dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta memakai pelindung mata ketika kondisi udara berdebu.
Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah saat terjadi hujan abu, menutup pintu, jendela dan ventilasi rumah serta melindungi makanan dan sumber air dari paparan abu vulkanik.
Pengendara kendaraan diminta lebih berhati-hati karena abu vulkanik dapat mengurangi jarak pandang dan membuat permukaan jalan menjadi licin.
“Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya melalui informasi resmi pemerintah maupun instansi terkait,” tandas Kabid Humas.(Red)