Edarkan Sabu, Dua Warga Penggalang Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN – (deklarasinews.com) – Dua orang pria warga Jalan Penggalang Lingkungan IV Gang Ubudiyah Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan. Kedua pria tersebut berinisial RD alias Daut (46) dan H (26) diamankan atas Operasi Antik Toba 2022 oleh Satres Narkoba Polres Asahan pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.30 WIB.

“Kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pengedaran Narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Penggalang Lingkungan IV,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, sembari mengungkapkan kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat, Kamis (17/2).

Lebih lanjut, dikatakan Putu, setelah dilakukan penggerebekan yang juga didampingi Kepala Lingkungan, petugas mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti Narkotika jenis sabu. “Untuk barang bukti yang diamankan berupa 6  bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1, 02 gram, 1 unit hp android merk oppo, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah,” terangnya.

Selain itu Putu menyebutkan, kepada petugas, pelaku mengakui  Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial B warga Jalan Penggalang Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaaan lebih lanjut dan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya (Doni).

 

Tinggalkan Balasan