LAMTENG -(deklarasinews.com)- Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (UNILA), Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak., mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi aksi pendudukan lahan di areal perkebunan PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Usep menilai seluruh pihak perlu mengedepankan sikap saling menahan diri serta menempuh penyelesaian melalui dialog agar persoalan yang telah berlangsung selama 277 hari tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.
“Harus saling menahan diri, karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat,” ujar Usep, Rabu (12/8/2026).
Ia berharap penyelesaian persoalan di Anak Tuha dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialog dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat serta tokoh adat.
Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka dan dicari solusi terbaik tanpa menimbulkan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Usep juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi yang berpotensi memicu emosi maupun tindakan anarkis.
“Masyarakat perlu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, agar jangan terprovokasi dan melakukan tindakan anarki,” katanya.
Ia menegaskan bahwa apabila dalam perkembangan persoalan tersebut ditemukan tindakan anarkis, seperti perusakan, dan terdapat bukti adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap tindakan anarkis (perusakan), perlu ditindaklanjuti. Jika memang terdapat bukti pelanggaran, perlu penegakan hukum,” ujarnya.
Usep menambahkan, kondisi keamanan dan stabilitas di daerah perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, situasi yang kondusif diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dan iklim investasi di Lampung tetap terjaga.
“Kita harus menjaga kondusivitas dan iklim investasi di Lampung,” tambahnya.
Dari berbagai sumber pemberitaan, perkembangan aksi pendudukan lahan di areal perkebunan PT BSA yang hingga Rabu (12/8/2026) telah memasuki hari ke-277.
Berdasarkan perkembangan di lapangan, massa dari tiga kampung memasuki areal perkantoran PT BSA setelah mengetahui adanya aktivitas pemanenan kelapa sawit. Massa kemudian berkumpul di sekitar perkantoran PT BSA, tepatnya di depan Asrama Askep, untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas pemanenan tersebut.
Jumlah massa yang berada di lokasi dilaporkan mencapai ratusan orang. Massa meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai kegiatan pemanenan karena terdapat tuntutan agar PT BSA tidak melakukan aktivitas di areal yang menjadi objek persoalan.
Pengamanan di lokasi dilakukan secara terukur untuk menjaga keamanan masyarakat, pekerja, maupun aset perusahaan serta mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kondisi di lokasi hingga saat ini dilaporkan masih kondusif dan terkendali. Masyarakat di sekitar lokasi diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjalankan aktivitas secara tertib.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, serta memberikan ruang bagi proses penyelesaian persoalan secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.