TUBABA -(deklarasinews.com)- Terkait tiang yang d dirikan pihak telkom Dinas PUPR dan Dinas Satu Pintu tubaba turun langsung ke tempat tiang-tiang yang bayak terpasang di bahu jalan, tiyuh Mulya Kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten tubaba. Selasa 07/06/22.

Rihmi selaku kabid tataruang PUPR tubaba menjelaskan, ” Aturan secara nasional pun dia punya ketentuan ketika jalan propinsi mau pun jalan kabupaten, aturan ini jalas menyalahi aturan karena dia sudah masuk daerah milik jalan, nanti nya kalau kabupaten mengadakan pelebaran jalan akan minimbulkan masalahmasalah,  menimbulkan cos dan menimbulkan sesuatu yang mempersulit untuk kita koordinasi dan ini terpasang lama bukan sebentar.

Sammpai saat ini belum ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis yang menyampaikan prihal terkait pemasangan perizinan pemasangan tiang telekomunikasi ini

Kita lihat dari kodepikasi yang terpasang ini adalah tiang telkom, walaupun ini perusahaan milik negara atau bumn tetaapi kita punya undang-undanng otonomi daerah,  ada  kuasaan daerah dalam artianya bahwa  daerah ada bupati dan perangkatnyaperangkatnya yang menyusun itu dan harus kita patuhi aturan kita bernegara. Kita Menghargai ada proses politiknya disitu ada bupati paling tidak karena mereka BUMN mereka izin dengan kami (dinas PUPR) atau dengan dinas perizinan ataupun dinas lainnya. Paling tidak denngaan beberapa dinas yang terkait dengan pemasangan tiang ini ada seridaknya benntuk konfirmasi yang selama ini belum ada.

Di tempat yang sama Samsudi selaku kabid perizinan Dinas Satu Pintu mengatakan, ” Sepengetahuan kami dari perizin mereka belum malakakan perizinan.

Harapan kami bagi pengusaha-pengusaha yang akan masuk ke tubaba ini mereha harus laporan dulu ke Dinas perizinan, maka Dinas perizinan akan memberi arahan-arahan mekanisme yang benar.

Kami pun akan melayangkan surat pemanggilan pihak Telkom atau yang mengerjakan tiang yang di tanam di bahu jalan, kami akan menindak lanjuti agar tidak seprti ini. ” Ungkapnya.(Iz/Marwasi)