Bukan Sekadar Piagam, Kiprah Iptu Merry di Balik Pengungkapan Kasus Akhirnya Mendapat Pengakuan

BANDAR LAMPUNGĀ -(deklarasines.com)- Kerja di balik layar dalam mengungkap perkara tindak pidana umum akhirnya mendapat apresiasi. Iptu Merry, personel Ditreskrimum Polda Lampung, menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Lampung atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polda Lampung.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan kontribusi Iptu Merry dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Tidak hanya sekadar simbol penghargaan, piagam tersebut menjadi catatan atas kinerja personel dalam mendukung pengungkapan perkara yang menjadi bagian dari tugas kepolisian.

Dalam piagam penghargaan, Iptu Merry tercatat menjabat sebagai PS. Panit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung dengan pangkat IPTU.

Penghargaan diberikan atas prestasi berupa keberhasilan anggota Polwan dalam mengungkap kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polda Lampung.

Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa peran Polwan dalam institusi kepolisian tidak sebatas pada fungsi pelayanan masyarakat. Di balik proses pengungkapan perkara, personel Polwan juga memiliki peran strategis dalam proses penegakan hukum yang membutuhkan ketelitian, kemampuan analisis, serta kerja sama tim.

Bagi Iptu Merry, penghargaan ini menjadi apresiasi atas tugas yang telah dijalankan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.

Terlebih, keberhasilan mengungkap suatu perkara memiliki arti penting bagi masyarakat. Setiap kasus yang berhasil dituntaskan menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Hari ini, 8 September 2026, penghargaan tersebut menjadi penanda atas sebuah kerja yang mungkin tidak selalu terlihat di depan publik, tetapi memiliki peran penting di balik keberhasilan pengungkapan perkara di wilayah hukum Polda Lampung.(Diki)

Tinggalkan Balasan