AWPI Pesisir Barat Akan Bersurat ke BPK Perwakilan Lampung, Minta Audit Belanja Buku Dana BOSP 2026

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung untuk meminta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026, khususnya belanja buku teks siswa jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pesisir Barat.

Ketua AWPI Kabupaten Pesisir Barat, Joni Irawan, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.

“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan surat resmi kepada BPK Perwakilan Lampung agar memberikan perhatian khusus terhadap belanja buku teks yang bersumber dari Dana BOSP 2026. Kami berharap BPK memeriksa apakah proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan, termasuk menilai aspek efisiensi penggunaan anggaran apabila tersedia buku resmi pemerintah dengan harga HET,” ujar Joni.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan penggunaan Dana BOSP telah sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 dan prinsip tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

AWPI berharap BPK menguji dokumen perencanaan, mekanisme pengadaan, pemilihan penyedia, bukti transaksi, serta kesesuaian harga dan spesifikasi buku yang dibeli oleh satuan pendidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat terkait rencana surat tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Arnandes/ Tim)

Tinggalkan Balasan