KSM GMBI Laporkan Sekdes Pekon Badak Ke Tapem Tanggamus

TANGGAMUS –(deklarasinews.com)– Kontrol Sosial Masyarakat (KSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kecamatan Limau, melaporkan Sekertatis Desa Pekon Badak kecamatan setempat, ke Tata Pemerintahan Pekon (Tapem) Pemkab Tanggamus.

Kepada media deklarasinews.com ketua KSM Kecamatan Limau, Mat Rozali mengatakan, mereka menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Badan Hippun Pemekonan (BHP) bahwasanya, Sekdes Pekon Badak melalaikan tugas tidak pernah ngantor (Bekerja) tapi rutin menerima gaji (Siltap).

Selain itu menurut dia, masalah dokumen kependudukan yang mereka nilai rancu, karena yang bersangkutan memiliki rumah dan menetap di Pekon Tanjungjaya, sementara identitasnya seperti KTP dan KK terdaftar sebagai warga Pekon Badak, dan menjabat sebagai sekertaris pekon (Sekdes) pekon setempat.

Dia juga mengatakan, setiap kali aparatur pekon menerima honor /4 bulan sekali, oleh sekdes dipotong 100 ribu yang kegunaannya untuk menggaji stap pekon, yang memang tidak diangarkan dari Dana Desa. Nyatanya dana tersebut tidak diterima oleh stap yang dimaksud, dan masih banyak dugaan ketidak jelasan penggunaan DD pekon Badak, dan akan kami urai secara bertahap, “tutur M Rozali.

“Kami berharap pemkab Tanggamus dalam hal ini kabag Tapem, segera memproses laporan itu dan menon aktifkan sekdes yang tidak pernah ngantor, dan selalu meminta gajinya ke penjabat kakon setiap kali dana cair, ” demikian harapnya.

Melalui pesan WhatsApp, Kabag Tata Pemerintahan Pekon Kabupaten Tanggamus, Syarif Zulkarnain mengatakan, benar ada anggota LSM GMBI yang mewakili masyarakat dan aparatur pekon badak kecamatan Limau, membuat laporan sekdes setempat.

Menurut Syarif pihaknya akan mengcrooschek dulu kebenarannya melalui kecamatan dan pekon, sejauh mana proses pembinaan yang telah dilakukan.

“Intinya kami akan menindaklanjuti laporan mereka”, katanya.(marhandi)

Tinggalkan Balasan