Cegah Korupsi dari Lini Pelayanan, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Integritas Aparatur

KALIANDA -(deklarasinews.com)- Integritas aparatur di lini pelayanan publik menjadi salah satu kunci pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Pelayanan yang transparan, bebas dari pungutan di luar ketentuan, serta dijalankan sesuai aturan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi bagi Kepala UPTD, Koordinator Wilayah (Korwil), dan Koordinator Penyuluh (Korluh) se-Kabupaten Lampung Selatan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 120 peserta ini bertujuan memperkuat pemahaman antikorupsi, membangun integritas pelayanan, dan meningkatkan pengawasan internal.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan pengawasan.

Upaya tersebut juga membutuhkan integritas setiap aparatur serta komitmen pimpinan dalam memastikan tugas dan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, kepala UPTD, Korwil, dan Korluh memiliki peran strategis karena berada dekat dengan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Sikap dan ketegasan pimpinan turut menentukan terbentuknya lingkungan kerja yang bersih serta konsisten menerapkan prinsip antikorupsi.

Ia berharap, pendidikan antikorupsi dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

“Keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada pengawasan, tetapi juga berkaitan erat dengan integritas aparatur. Karena itu, komitmen dan ketegasan pimpinan sangat menentukan terciptanya lingkungan kerja yang bersih,” ujar Badruzzaman.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengapresiasi Inspektorat atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, termasuk keterlibatan forum antikorupsi yang turut berbagi pengalaman.

Edy menilai, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh pengalaman mereka ketika mengakses pelayanan publik.

Pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai ketentuan dapat memperkuat kepercayaan tersebut. Sebaliknya, pungutan liar maupun penerimaan hadiah yang tidak semestinya berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

“Melalui pendidikan antikorupsi ini, kita ingin membangun aparatur yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berbuat benar. Integritas harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan peserta agar mencermati praktik gratifikasi dan pungutan liar. Setiap pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi memengaruhi keputusan atau pelayanan harus disikapi sesuai ketentuan, termasuk menolak pemberian yang tidak semestinya dan melaporkannya melalui mekanisme yang berlaku.

Dalam pelayanan publik, Edy menegaskan, keterbukaan mengenai biaya juga menjadi bagian penting dari integritas aparatur. Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai tarif resmi apabila memang ditetapkan oleh peraturan.

“Setiap pelayanan harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Jika terdapat tarif resmi, informasi tersebut wajib disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun, apabila tidak ada tarif resmi yang ditetapkan, aparatur tidak boleh meminta pembayaran dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.

Melalui penguatan pendidikan antikorupsi tersebut, Pemkab Lampung Selatan menekankan pentingnya integritas yang diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.

Kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan biaya, dan penolakan terhadap pungutan di luar ketentuan menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan menjaga kepercayaan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan