ASAHAN -(deklarasinews.com)— Pengurus DPP LSM GEMMAKO RI memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai terkait dugaan pemotongan jasa pelayanan terhadap 177 tenaga kesehatan di RSUD Tengku Mansyur serta dugaan pemotongan yang menimpa 2.500 ASN Kota Tanjung Balai. Hingga kini, hasil pemeriksaan belum juga terlihat jelas karena Inspektorat Kota Tanjung Balai belum menyerahkan hasil auditnya.
Pertemuan berlangsung Kamis (8/10/2026). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Juergen Panjaitan, menyampaikan pihaknya telah menerima salinan Peraturan Walikota yang dijadikan dasar pemotongan tersebut dari Bagian Hukum RSUD. Namun Kejari masih menunggu konfirmasi keabsahannya dari Inspektorat, mengingat peraturan walikota harus selaras dengan peraturan di tingkat atasnya.
Ketua Umum GEMMAKO RI, Dodi Antoni, meminta Kejaksaan tetap terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini. Ia menduga praktik ini merugikan negara maupun para ASN yang terkena dampak.
“Kami mendukung penuh Kejari Tanjung Balai untuk mengusut sampai tuntas. Semoga dalang di balik dugaan korupsi besar-besaran dan pungli berkedok pemotongan jasa nakes bisa terungkap semua,” ujarnya.
Juergen Panjaitan pun berharap GEMMAKO dapat membantu mendorong Inspektorat agar segera menyerahkan hasil audit.
Setelah dari Kejaksaan, Dodi Antoni bersama tim langsung menuju Kantor Inspektorat Kota Tanjung Balai. Mereka disambut Kepala Inspektorat, namun hanya diperbolehkan tiga orang masuk ke ruangan. Pembahasan berlangsung singkat dan berujung pada kebuntuan.
Kepala Inspektorat menolak memberikan data dengan alasan “data rahasia negara”. Ia juga beralasan audit masih berproses, jumlah auditor terbatas hanya 14 orang, dan masih banyak laporan lain yang harus ditangani.
Terjadi ketegangan dan perdebatan singkat di ruangan itu. Dodi Antoni akhirnya keluar tanpa membawa informasi apa pun. Ia menilai penolakan tersebut merupakan bentuk penutupan akses informasi publik.
“Kami menilai sikap ini menunjukkan gaya kepemimpinan yang otoriter. Kami tidak akan berhenti mengawasi kasus besar ini sampai terang benderang,” tegas Dodi Antoni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan hasil audit akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.(Doni)