PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Guna memberikan pendidikan sesuai dengan kebijakan pemerintah.Dinas K pendidikan dan Kebudayaan kota Pagaralam melakukan pendataan ulang angka anak putus sekolah.Tujuannya tak memberikan ruang bagi yang putus sekolah karena alasan tertentu bisa melanjutkan dan mendapatkan kembali yang tertumda sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam,Novi Apriyadi melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan, Kabid Dikdas, Kabid PAUD dan PNF serta Korwas membahas pendampingan Implementasi program anak tidak sekolah (ATS) serta pemantauan implemantasi penjaminan mutu pendidikan yang dihadiri BPMP Provinsi Sumatera Selatan di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam pada Rabu, 26 Agustus 2026 lalu.
Tujuan kegiatan Implementasi program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah upaya terpadu pemerintah bersama lintas sektor untuk mendata, menjangkau, dan mengembalikan anak usia 5 hingga 18 tahun yang putus sekolah atau belum pernah sekolah agar mendapatkan hak pendidikannya.
“Kita berharap dengan langkah ini mereka (anak yang tidak atau putus sekolah dapat mendapatkan pendidikan seperti anak anak yang lainnya.”harapnya (*)