LAMSEL -(deklarasinews.com)- Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan disorot warga. Dugaan lemahnya pengawasan dan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat ke permukaan.
Berdasarkan papan informasi, kontrak bernomor B-384/PPK-03/SBSN/06/2026, Proyek dua Lantai senilai Rp1.356.926.211 itu dikerjakan oleh CV. AL FAIZ CONSTRUCTICONS bersumber dari DIPA SBSN Tahun 2026 dengan waktu 150 hari kalender.
Dari pantauan media ini, di lokasi pada malam hari, sejumlah pekerja terlihat bekerja di ketinggian tanpa menggunakan standar alat pelindung diri standar seperti helm dan sepatu safety.
Selain itu, warga juga curiga melihat sebuah mobil pribadi merek Agya bernopol BE 1340 RF keluar masuk lokasi dan mengangkut material berupa semen dari dalam area proyek.
” Kami keluarga pemilik proyek ini, semen ini kita anggkut karena salah satu proyek kami kekurangan semen, ” cetus Fauzan salah seorang yang mengaku anak pemilik proyek.
Hal lain dikatakan oleh salah seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan,
“Ini orang-orang bekisting, yang bekerja untuk persiapan besok” kata Lasno yang mengaku sebagai pengawas lapangan saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, Fauzan yang mengaku sebagai anak pemilik CV. AL FAIZ CONSTRUCTICONS, saat dikonfirmasi justru menyinggung nama besar organisasi serta salah satu pejabat DPR RI.
“Kalau saya dari sisi perusahaan pengen cepat aja pengerjaannya. L300 saya mogok di kantor, saya juga males mobil saya kotor. Kalau alamat perusahaan ya kantor PP (Pemuda Pancasila,red). Rycko masih om saya juga, CV ini masih keluarga Rycko Menoza,” ujarnya. Selasa (18/8/2026) malam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas, PPK, dan Dinas terkait hingga organisasi PP, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan nama organisasi serta pelanggaran K3 dan penggunaan kendaraan pribadi untuk angkut material proyek.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun melakukan pengawasan. Pasalnya proyek pemerintah ini menggunakan uang negara dan menyangkut keselamatan pekerja.
“Kami tidak melarang proyek jalan. Tapi tolong utamakan keselamatan dan jangan sampai ada penyimpangan,” ujar PJ salah satu warga. (Tim)