BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Prestasi akademik kembali ditorehkan dosen Program Studi Hukum Bisnis Kampus Unggul Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya.
Tiga dosen berhasil memperoleh pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia atas karya ilmiah berbentuk booklet berjudul “Konstruksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi pada BUMN Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.”
Ketiga dosen tersebut adalah Mashuril Anwar, S.H., M.H., Besti Lilyana, S.H., M.M., dan Dewi Noviyanti, S.H., M.H. Karya mereka resmi memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Permohonan hak cipta tercatat pada 18 Juni 2026 untuk jenis ciptaan booklet
Ketua tim, Mashuril Anwar, S.H., M.H., mengatakan bahwa perolehan hak cipta tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap karya ilmiah yang lahir dari kajian akademik dosen Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya.
“Kami bersyukur karya ini telah mendapatkan perlindungan hak cipta dari negara. Ini bukan hanya capaian pribadi, tetapi juga bentuk kontribusi akademisi dalam memberikan perspektif hukum terhadap dinamika penegakan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN setelah hadirnya regulasi baru,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, booklet tersebut disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perubahan konstruksi penegakan hukum korupsi pada BUMN pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, perubahan regulasi menuntut adanya kajian akademik yang mampu menjembatani aspek normatif dan praktik penegakan hukum di lapangan.
Lebih lanjut, Mashuril menegaskan bahwa melalui booklet tersebut diharapkan tidak terjadi lagi kebingungan maupun kesalahan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai karakteristik perkara sangat penting agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional.
“Melalui booklet ini diharapkan tidak terjadi lagi kebingungan atau kesalahan dalam penegakan hukum korupsi di lingkungan BUMN. Karena tindakan yang merugikan BUMN itu bisa berdimensi pidana, perdata, atau administrasi,” tegasnya.
Mashuril juga menilai bahwa isu korupsi pada BUMN memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian nasional sehingga perlu dikaji secara mendalam dari sudut pandang hukum bisnis dan hukum pidana.
“Kami berharap booklet ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, maupun masyarakat yang ingin memahami bagaimana arah penegakan hukum korupsi pada BUMN setelah adanya perubahan regulasi,” katanya.
Mashuril menegaskan bahwa budaya riset dan perlindungan kekayaan intelektual perlu terus diperkuat di lingkungan perguruan tinggi agar hasil penelitian dosen tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga memiliki nilai kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Pencapaian ini sekaligus memperkuat reputasi akademik IIB Darmajaya sebagai perguruan tinggi yang terus mendorong lahirnya karya ilmiah berkualitas dan memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan serta penyelesaian persoalan hukum di Indonesia.(**)