WAROPEN -(deklarasinews.com) Kepala Suku Masyarakat Adat Riseisayati, Kabupaten Waropen, Yohan Rumayomi, menyatakan penolakan keras terhadap tindakan pembunuhan terhadap masyarakat sipil yang diduga dilakukan oleh kelompok TPM/OPM. Menurutnya, tindakan kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil, termasuk Orang Asli Papua (OAP), tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Jumat (24/07/2026)
Yohan Rumayomi menegaskan bahwa masyarakat adat menginginkan kehidupan yang aman, damai, dan terbebas dari aksi kekerasan. Ia menilai pembunuhan terhadap warga sipil hanya membawa penderitaan bagi keluarga korban serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat adat menolak dengan tegas segala bentuk pembunuhan terhadap warga sipil, terlebih jika korbannya adalah Orang Asli Papua. Nyawa manusia harus dihormati dan dilindungi,” tegas Yohan Rumayomi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus pembunuhan terhadap warga sipil dan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum yang adil sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya serta menjaga keamanan masyarakat.
Yohan Rumayomi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai bentuk kekerasan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Tanah Papua.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak hidup, dan penyelesaian persoalan secara damai demi masa depan Papua yang lebih aman, tenteram, dan sejahtera.