PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Lapas Pagaralam mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Selasa, 07 Juli 2026.
Kegiatan dihadiri Langsung oleh Kalapas Kelas III Pagaralam di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan diikuti secara Zoom oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi beserta Staff .
Adapun intinya Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel dan Kakanwil Ditjenpas Sumsel. Dilanjutkan PKS oleh seluruh Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Kalapas/Karutan se Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan ini Kalapas Kelas III Pagaralam melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik dengan Kejaksaan Negeri Pagaralam dan Ketua Pengadilan Negeri Pagaralam.
“Lapas Kelas III Pagaralam senantiasa Bersinergi dan mendukung Kerja Sama dengan APH lain, guna peningkatan kualitas pelayanan. “Pungkas Kepala Lapas Pagar AlamAngki Setyo Andrianto (Rep)