PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan AM Farm membuat kesepakatan terkait pemeriksaan kesehatan hewan Rumah Potong Hewan (RPH). Nota kesepakatan (MoU) tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan pimpinan AM Farm Benny Soekarno di Peternakan AM Farm, Dusun Tulungrejo III, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (25 Mei 2026).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada AM Farm yang telah berinvestasi dengan membuka usaha peternakan serta Rumah Potong Hewan di Kabupaten Pringsewu. Pihaknya juga berharap kontribusi nyata dari para pengusaha untuk pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
“Mari bersama-sama kita bersinergi. Semoga jalinan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan AM Farm ini memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, pimpinan AM Farm Benny Soekarno mengungkapkan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Pringsewu sejak 2019, khususnya untuk usaha Rumah Potong Hewan. Saat ini kesepakatan tersebut telah diperbaharui untuk dapat dilanjutkan kembali.
“Atas nama pribadi dan juga seluruh jajaran AM Farm mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, semoga kerjasama antara AM Farm dengan Pemkab Pringsewu akan semakin baik kedepan, dan kontribusi yang kami berikan akan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Pringsewu,” harapnya.
Sedangkan Kadis Pertanian Kabupaten Pringsewu Maryanto, mengatakan selama ini Pemkab Pringsewu telah melaksanakan MoU dengan AM Farm dalam hal pemungutan retribusi pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di RPH. Pada periode pertama MoU telah berakhir, dan dilakukan perpanjangan kembali.
“Di Kabupaten Pringsewu terdapat dua Rumah Potong Hewan, yakni RPH di Pekon Podomoro yang merupakan aset milik Pemkab Pringsewu di bawah UPTD Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, serta RPH milik swasta dibawah pengelolaan AM Farm ini. Kedua RPH tersebut juga telah mengantungi sertifikat halal,” katanya.
SAPI BANTUAN PRESIDEN RI
Selain melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Pringsewu dengan AM Farm, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Inspektur Kabupaten Pringsewu M.Akbar Sholeh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Judi Muljana, Kadis Pertanian Maryanto, Kabag Kesra Sunaji dan Camat Gadingrejo Eko Purwanto juga menerima penyerahan Sapi Bantuan Presiden RI.
Sapi jantan jenis Limousin dengan bobot 1,1 ton yang rencananya akan dijadikan sebagai hewan qurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah nanti, proses administrasinya telah dinyatakan selesai, dan telah dibayar lunas oleh pihak Sekretariat Presiden kepada pemiliknya yakni Agus Susanto, warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. (* Mulia Mega)