Bawa Sabu 5 Gram, Seorang Pria Dibekuk Polsek Bandar Pulau Saat Hendak Antar Pesanan

ASAHANĀ -(deklarasinews.com)- Jajaran Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M.R.S. alias M (31) berhasil diamankan petugas di Jalan Desa Buntu Maraja, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan ini berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal itu, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan, S.E. dan tim opsnal untuk turun melakukan penyelidikan dan patroli.

Saat berada di lokasi, mata petugas langsung tertuju pada seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha King berwarna biru dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat hendak diperiksa, pengendara motor tersebut berusaha melarikan diri, namun tim dengan sigap segera melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas sandang hitam milik pelaku. Di dalam tas tersebut tersimpan satu plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,05 gram. Selain itu, disita pula barang bukti lain berupa satu bungkus rokok merek Onbold dan satu buah mancis berwarna biru.

Dalam interogasi awal, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rahuning ini mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial A.W. alias G, dan rencananya akan mengantarkan barang haram itu kepada pemesan berinisial M di wilayah Desa Buntu Maraja.

“Pelaku dan seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Bandar Pulau untuk pemeriksaan awal, sebelum selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Asahan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berperan aktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas yang mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.(Don)

Tinggalkan Balasan