PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJamsostek yang diberi nama Griya Pekerja.
Hal tersebut ditegaskan melalui penandatanganan MOU oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berlangsung di Pusat Distribusi (PDP) Provinsi Jawa Barat di Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 18 Juli 2023.
Dalam keterangan persnya Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya memberikan pelayanan tambahan optimal kepada peserta, yakni kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor (Tempat kerja, red).
“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja,” ujarnya.
Anggoro menjelaskan, tujuan dibangunnya Griya Pekerja adalah untuk menyediakan kemudahan dan kesempatan bagi tenaga kerja guna memperoleh fasilitas permukiman yang memadai dan dekat dengan lokasi bekerja.
Selain itu, dengan dekatnya tempat tinggal menuju lokasi kerja akan meminimalisir resiko yang sangat mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja.
Sehingga, dirinya pun berharap pekerja bisa bekerja dengan optimal, untukĀ meningkatnya produktivitas dalam bekerja.
“Griya pekerja yang akan dibangun di sini seluas 4.820 meter persegi dan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Anggoro.
Rencananya Griya pekerja akan dibangun setinggi lima lantai sebanyak 150 unit serta dilengkapi berbagai fasilitas umum guna mendukung kesejahteraan hidup seluruh penghuni rusunawa.
“Lokasinya juga strategis, berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Lido serta dekat dengan 16 perusahaan kategori skala besar,” terang Anggoro.
Diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian di Cikarang memiliki 2 tower, 245 kamar dengan luas tanah 7.480 m2.
Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan 6 tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 m2. Selanjutnya di Muka Kuning Batam dengan jumlah 1 tower, 78 kamar dan luas 2.984 m2, yang terakhir di Kabil Batam dengan jumlah 10 tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 m2.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, kerja sama ini akan membantu pihaknya mencapai misi melahirkan manusia yang produktif sekaligus menyejahterakan pekerja di wilayah Jawa Barat.
“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja/buruh di Provinsi Jawa Barat ini agar mereka mampu bertempat tinggal dan menempati hunian layak dan terjangkau,” ucap Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar.
Dijelaskannya, dalam lingkungan yang aman, sehat, harmonis, dan berkelanjutan, merupakan bagian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pada kegiatan penandatangan MOU ini juga diserahkan secara simbolis berupa santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu juga terdapat penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas manfaat layanan tambahan yaitu kredit kepemilikan rumah.
Kang Emil menegaskan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya.
“Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dikarenakan manfaat yang dapat dirasakan peserta sangat banyak. Kami baru saja mengeluarkan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana kami mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” katanya.
Kang Emil menambahkan, bahwa, pihaknya pun percaya dengan pekerja terlindungi, maka resiko sosial ekonomi tenaga kerja akan teratasi. “Kedepan para tenaga kerja di Jawa Barat akan berujung sejahtera,” ucapnya. (DR)