YAPEN -(deklarasinews.com)- Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pdt. Marten Waromi, S.PAK dalam pertemuan dengan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay S.Pd, M.Si, pada malam sabtu di kediaman Rumah Jabatan Bupati (Rujab) menjelaskan bahwa bersama dengan Dewan Adat Suku (DAS), Dirinya juga hadir selaku Ketua (FKUB) Kabupaten Kepulauan Yapen terkejut atas penyampaian Penjabat Bupati terkait laporan ke Kemendagri yang mengatas nama FKUB yang merupakan salah satu Oknum pengurus dimana yang bersangkutan di ketahui sebagai Sekretaris FKUB di Kabupaten Kepulauan Yapen yang saat ini belum dilantik. “tutur Pdt. Marten Waromi.S.PAK pada Sabtu, (16/06/23).
Setelah mendengar, Ketua FKUB Yapen terpilih Pdt. Marten Waromi, mengatakan Sekretaris FKUB terpilih yang mengatas nama FKUB. Lanjutnya bahwa jelas bukan perintah Ketua dan pengurus. Dirinya tidak pernah menandatangani surat untuk melaporkan Penjabat Bupati ke Kemendagri bahkan tidak pernah diberitahukan bahwa ada laporan, urainya.
Selaku Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Yapen, mengucapkan terima kasih atas informasinya yang di sampaikan Bapak PJ Bupati Yapen agar segera melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Sekretaris FKUB segera mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan secara terbuka, kalau tidak akan saya gantikan.
“Saya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk bertanggung jawab, karena FKUB adalah Forum Nasional bukan forum main main, karena sejak awal kami terpilih sudah saya sampaikan bahwa kami akan mendukung sepenuhnya pemerintahan di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay sampai akhir masa periodenya dan semua menerima untuk mendukung. Apalagi yang bersangkutan dengan sepihak telah melaporkan Penjabat Bupati itu sangat disesalkan karena belum di lantik saja sudah melakukan hal hal yang sangat keliru apa lagi mengatasnaman FKUB”.

Ditegaskan Ketua FKUB, Saudara Sekretaris harus di pertimbangkan karena saya terpilih untuk Periode 5 tahun kedepan dan saya akan mempertimbangkan yang bersangkutan serta harus bertanggung jawab semua yang disampaikan. Berkaitan surat ke jakarta saya tidak tau sama sekali sampai dengan malam hari ini. Untuk itu di hadapan Bapak Penjabat Bupati juga Dewan Adat Suku yang ada sebagai Pdt, Tuhan tahu isi hati saya. ” ucap Pdt. Marten Waromi”.
“Saya sudah sampaikan selama tugas Penjabat Bupati sampai dengan Bupati defenitif. FKUB Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai ketua, saya akan mendukung dalam bentuk apapun. Saat ini saya belum mengetahui mengatas namakan Ketua atau bukan, namun hari ini diri saya merasa di lecekan sebagai Ketua FKUB”
Untuk itu, Ketua FKUB menyampaikan permohonan maaf kepada Penjabat Bupati Kepulauan Cyfrianus Yustus Mambay, terhadap laporan yang di sampaikan ke Mendagri atas nama Ketua FKUB dirinya menyatakan tidak pernah membuat pernyataan atau laporan apapun terkait PJ Bupati.
Menurutnya bahwa pernyataannya bagi siapapun dia, baik Wakil Ketua 1 maupun Wakil ketua 2, Sekretaris serta seluruh pengurus maupun anggota yang mengatas namakan FKUB Kabupaten Kepulauan Yapen harus diberhentikan. Sesuai dengan amanat dan aturan yang berlangsung dalam rangka kestabilan dan menjaga kenyamanan toleransi umat beragama di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Turut hadir dalam pertemuan itu adalah, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay, Staf khusus bidang kemasyarakatan pelayanan publik dan pengembangan potensi dan pendapatan Adi Jaya Makasau, dari Dewan Adat Suku (Das) yaitu, Suku Berbai, Ketua Benon Waimuri, S.Sos, Sekretaris Mikha Runaweri SE, Suku (3W) Ketua Levinus Kirihio, Suku Yawa Onate Ketua 1 YF. Wayangkau, SH, MH, Ketua 2 Daud Kamarea, SH, Bendahara umum Zadrak Warmetan. Suku Busami Kepala Suku Yakob Rombe Aisoki, SE, Suku Arui Sai Sekretaris Samuel Mabui, (GM).