Paripurna DPRD Way Kanan, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022

WAY KANAN -(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan gelar Rapat Paripurna. Dalam penyampaian RAPERDA pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. di Ruang rapat DPRD setempat. senin(19/6/2023).

Hadir dalam acara rapat Paripurna tersebut. Ketua dan wakil Ketua serta para anggota DPRD way kanan,  unsur Forkopimda, para Saf ahli dan Asisten pemkab Way  Kanan, Sekretsris Dewan. (Sekwan), Kepala Organisasi perangkat Daerah lingkup Pemkab Way Kanan.

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya dalam  kesempatan itu menyampaikan ucapan terimaksih pada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang telah dapat menggelar rapat sidang paripurna,  dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022.

Rapat pertanggung jawaban RAPERDA ini di susun dan disampaikan kepada DPRD, adalah sebagai perwujudan pelaksanaan amanat pasal 320 ayat (1) Undang undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Sebagaimana telah di ubah sebanyak  dua kali terakhir dengan undang undang nomor 9 tahun 2015. dan pasal 194 ayat (1)

Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan  Menteri Dalam  Negeri nomor 7 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sehingga Raperda atas pelajksanaan APBD ini merupakan Informasi Keuangan tahun angaran 2022 yang telah di Audit BPK RI”,  kata Bupati.

Didalam Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2022 ini disampaikan sebagai laporan Realisasi Anggaran serta  laporan perubahan saldo Anggaran lebih dan laporan Operasional,  laporan perubahan Ekuitas Neraca, dan laporan arus kas , serta catatan atas laporan keuangan.” jelas Bupati

Bupati sampaikan pada Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar, 1,31 triliun rupiah, pengeluaran belanja sebesar 1,29 triliun rupiah, sementara pembiayaan netto 19.7, milyar rupiah, dan Silva  akhir tahun 2022 sebesar 37,2 milyar rupiah.

Sementara pada Neraca per 31 Desember 2022, Pemeritah Kabupaten Way Kanan memiliki total aset sebesar 2,56 miliar rupiah,  kewajiban 50.7 miliar rupiah, dan Equitas sebesar 2,61 miliar rupiah.” Pungkas Bupati Way Kanan (SE).

Tinggalkan Balasan