TAMIANG LAYANG – (deklarasinews.com) – Kapolres Barito Timur (Bartim) Afandi Eka Putra, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Bartim, turun langsung pantau pemeriksaan dan pengecekan surat vaksin terhadap pengendara yang melintas ingin memasuki wilayah Kabupaten Barito Timur.
Penyekatan dilakukan di Bundaran Pasar Panas Kecamatan Banua Lima. Selasa (08/02/2022).
Kapolres Barito Timur (Bartim) Afandi Eka Putra menyampaikan sesuai dengan perintah Kapolda Kalimantan Tengah, kami akan melakukan penyekatan di perbatasan antara Kalteng dengan Kalsel, tepatnya di Pasar Panas ini.
“Ssejak hari ini hingga dua minggu kedepan kita akan melakukan pemeriksaan, pertama suhu badan, kedua sertifikat vakainasi dan yang ketiga secara acak kita akan melakukan tes sweb antigenantigen,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk sweb antigen memang kita lakukan secara acak, secara selektif, khususnya bagi warga yang baru saja bepergian dari daerah zona merah atau yang kasus Coronanya cukup tinggi.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Timur”, pungkasnya (Rin)