METRO – (deklarasinews.com) – Warga Kelurahan Ganjar Asri RT 025 RW 06 Kecamatan Metro Barat Kota Metro, Sudarsono mengeluhkan pembuatan surat Akta Jual Beli (AJB) tanah yang dipungut biaya sebesar Rp. 650 ribu rupiah. Awalnya, tidak ada masalah dalam pemecahan sertifikat dan semuanya di urus sendiri melalui kantor BPN, Lurah, RW, RT dan batas batas tanah serta biaya saksi dan biaya ukur serta biaya BPHTB dan lain lain telah terbayarkan ke sub bidang masing masing.
Dirinya mengaku, buat pemecahan sertifikat dari pembelian sebidang tanah milik Dulhanan Warga RT 35 RW 06 Kelurahan Karangrejo Metro Utara Kota Metro dengan luas tanah yang di beli 140 meter dengan harga sebesar Rp 38 jutaan yang terletak di Kelurahan Karangrejo RW 09 RT 33 Kecamatan Metro Utara Kota Metro,” kata Sudarsono kepada media ini, Jum’at 2 Juli 2021.
Masih menurut Sudarsono, setelah pemecahan sertifikat selesai, dirinya mengajukan ke PPAT Kecamatan Metro Utara untuk membuat AJB atas nama Sudarsono. Selanjutnya, Sudarsono mengaku, menemui pegawai kantor PPAT Kecamatan Metro Utara yang bernama Edi Prabowo kasi pembangunan memberikan kisaran biaya sebesar 1.200.000 dengan alasan untuk biaya, beli buku AJB, bayar saksi saksi, falidasi berkas ke BPN, beli materai dan sisanya untuk tanda tangan PPAT,” jelasnya.
Atas keberatan biaya pembuatan AJB hingga 1.200.000, Sudarsono mengadukan persolan tersebut pada awak media untuk mempertanyakan apa hal tersebut di benarkan, karena dirinya yang mengurus sendiri dalam pembuatan AJB tersebut, termasuk membayar biaya saksi saksi, beli materai 4 buah beli buku AJB.
Edi Prabowo, selaku kasi pembangunan dan di tunjuk sebagai staf pembantu PPAT kecamatan saat di konfirmasi bahwa syarat untuk pembuatan AJB adalah
- Kk,ktp penjual pembeli legalisir capil 3 lembar
- Sertifikat tanah
- Pbb th berjalan
- Kwittansi
- Surat keterangan jual beli ( AJB )
- Srat Keterangan Hibah ( Hibah )
- Semua berkas diftocopy rangkap dua
“Selanjutnya setalah pemohon melengkapi berkas yang bersangkutan di wajibkan bayar biaya sebesar 1.200.000, yang akan di gunakan untuk beli buku AJB, bayar saksi saksi, falidasi berkas ke BPN, beli materai,dan sisanya untuk tanda tangan PPAT ,berkaitan dengan warga kami yang bernama (sudarsono) yang buat AJB karena dia sebagai wartawan hanya di suruh bayar 650.000, jelasnya pada wartawan di ruangannya. (Mahdi/Din)