Walikota Blitar Serahkan 522 Sertifikat

BLITAR – (deklarasinews.com) – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd serahkan 522 sertifikat PTSL, secara simbolis penyrahan 293 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Selasa (23/06/2020).

Kurang lebih sekitar 522 sertifikat PTSL itu diserahkan kepada beberapa kelurahan, termasuk diantaranya diserahkan kepada warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.

Ditambahkan, penyerahan sertifikat PTSL yang dibagikan ini merupakan sisa sisa sertifikat yang diajukan pada tahun 2019 dan untuk target tahun 2020 sudah selesai.

“Alhamdulillah, hari ini penyerahan program sertifikat PTSL dari BPN, bagaimana sertifikat yang merupakan hak kepemilikan itu bisa terwujud, sehingga hak kepemilikan dari warga itu sudah resmi, karena sudah tertuang dalam sertifikat,” jelas Walikota Santoso.

Diakuinya, program sertifikat PTSL di Kota Blitar setiap tahunnya tidak ada kendala sedikitpun dan kita berupaya agar program ini tetap lancar.

Santoso Berharap, kalaupun benar-benar dimanfaatkan khususnya kepada yang berkeinginan untuk mempunyai modal untuk dibawa ke Bank dan dijadikan sebagai agunan.

“Tapi, ingat jangan sampai terlena, terutama pada saat menyicil iuran wajib, sehingga nanti dalam kurun waktu sesuai dengan perjanjiannya bisa ditarik kembali sertifikatnya,”

Lanjut Santoso, setiap tahun program sertifikat PTSL diadakan, karena sesuai dengan jatah dari pemerintah pusat dan BPN yang membantu bagaimana bisa dilakukan percepatan dengan biaya yang ringan, dengan waktu yang relatif singkat, sehingga bisa diserahkan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya,” pungkasnya (Hms/tar)

Tinggalkan komentar