Wakil ketua II DPRD Bontang Mempertanyakan Virus Covid 19 Pada Jenazah

BONTANG – (deklarasinews.com) – Pemakaman jenazah covid 19 kerap ditolak oleh beberapa masyarakat yang resah akan virus mematikan ini. Wakil ketua DPRD II Bontang, Agus Haris mempertanyakan status virus covid 19 pada jenazah.
“Apakah virus itu masih hidup di orang yang sudah meninggal ” tanya Agus Haris kepada Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin pada rapat di gedung DPRD 19/10/2020 siang.
Menanggapi hal tersebut Kadis kesehatan Bontang Bahauddin mengatakan bahwa jenazah yang sudah dimakamkan tidak akan menularkan virus selama penanganannya sudah sesuai dengan protokol penanganan covid.
“Jika pada saat pemakaman sudah sesuai dengan langkah langkah protokol, sudah tidak menular lagi” ujar Bahauddin saat rapat yang juga dihadiri oleh Sekda Kota Bontang.
Dalam penularan virus ini, orang sehat juga dapat terpapar melalui cairan yang terdapat ditubuh jenazah jika disentuh, oleh karena itu jenazah covid 19 harus segera di kubur agar tidak membusuk dan mengeluarkan cairan.
“Kalau jenazah covid 19 lama di kuburkan maka akan mengeluarkan cairan busuk yang bisa tertular” tambahnya . Disela sela rapat kadis kesehatan juga menghimbau kepada masayarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak panik yang berlebihan. (jt/hp)

Tinggalkan komentar