Tentang Pembatasan PPKM Mikro Polres Pesawaran Laksanakan Oprasi Yustisi

PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Polres Kabupaten Pesawaran Lampung Laksana kan Kegiatan operasi yustisi di Simpang Tugu Pengantin, Kecamatan Gedong Tataan,,  Malam hari sejak Pukul 20.30 Wib hingga 21.30 Wib Yang diterjun kan 60 personil Anggota Polres dengan menyasar titik keramaian wilayah hukum polres setempat, (07/08/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H melalui KBO Sat Lantas Polres Pesawaran, Iptu Rudi Apriansyah Unyi, SH, MH mengatakan, dalam Kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka Untuk pemberian himbauan di titik keramaian dan sekaligus melakukan sosialisasi surat instruksi Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan PPKM Mikro.

Dan tentu nya dalam Oprasi ini Kami Memberi himbauan, Pada Masyarakat, terutama ditempat keramaian termasuk kepada para pedagang yang masih berjualan agar segera menutup. Himbuan disampaikan agar tidak menimbulkan kerumunan dan membuat keramaian demi memutus mata rantai covid-19.

”Dengan himbauan ini Kami Pun, telah memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat Juga pengendara yang tidak menggunakan masker Agar tetap Selalu mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes) demi pencegahan penularan covid-19 dengan membiasakan 5 M,” Jelas Iptu Rudi Apriansyah Unyi.

Dalam operasi yang dilaksanakan malam hari  berjalan dengan baik dan tidak adanya penolakan dari masyarakat sehingga sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar.(defa)

 

Tinggalkan komentar