PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah proaktif untuk memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi. Pada Senin (28/4/2025), bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, digelar Rapat Pelaksanaan SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dan Penandatanganan Komitmen Bersama.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Adrianus Amri S.STP, M.Si, serta para kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan di Palembang.
Dalam sambutannya, Aprizal menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan PPDB tahun ini. “Kami ingin memastikan seluruh proses PPDB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan ataupun mempertanyakan integritas pemerintah,” tegas Aprizal.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Adrianus Amri juga menyampaikan sejumlah perubahan penting dalam sistem penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, proporsi jalur zonasi untuk tingkat SMP tahun ini mengalami penyesuaian signifikan.
“Proporsi jalur zonasi kita turunkan dari 50 persen menjadi 40 persen. Sebaliknya, jalur prestasi ditingkatkan dari 20 persen menjadi 30 persen,” jelas Adrianus. Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan dengan memberi ruang lebih besar kepada siswa berprestasi.
Dinas Pendidikan Kota Palembang juga telah melakukan analisis dan mitigasi terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami lonjakan siswa baru. “Kami telah menambah daya tampung di beberapa sekolah negeri yang diprediksi menerima jumlah pendaftar tinggi, agar semua anak dapat tertampung,” ujar Aprizal.
Tidak hanya itu, untuk mengatasi kemungkinan kelebihan kapasitas di sekolah negeri, Pemkot Palembang juga telah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta. Langkah ini bertujuan memastikan setiap anak usia sekolah di Palembang tetap mendapatkan hak pendidikannya secara optimal, tanpa terkendala tempat belajar.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan PPDB adalah praktik pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, Pemkot Palembang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
“Kami mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, hingga staf administrasi untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas selama PPDB berlangsung,” tegas Adrianus. Ia juga meminta dukungan dari media massa untuk turut membantu mensosialisasikan kebijakan PPDB yang bersih kepada masyarakat luas.
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran pendaftaran berbasis daring (online), Pemkot Palembang melalui Dinas Pendidikan telah meningkatkan kapasitas infrastruktur teknis. “Kami sudah menambah bandwidth server, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar tidak ada gangguan jaringan saat pendaftaran maupun pengumuman hasil PPDB,” papar Adrianus.
Memahami tidak semua orang tua memiliki kemudahan akses digital, Dinas Pendidikan juga mengantisipasi hal tersebut dengan melibatkan sekolah asal untuk membantu proses pendaftaran daring.
“Bagi orang tua atau wali murid yang mengalami kesulitan teknis, pihak sekolah dasar asal anak akan membantu melakukan pendaftaran online ke jenjang berikutnya,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang inklusif dan ramah kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial atau ekonomi.
Menutup acara tersebut, Adrianus kembali menegaskan bahwa semua upaya ini bermuara pada satu tujuan besar memastikan seluruh anak usia sekolah di Palembang memperoleh hak pendidikannya dengan baik. “Kami ingin anak-anak Palembang tetap mendapatkan pendidikan yang layak, apapun tantangannya,” tutupnya. (Ning)