KOTA TANGERANG – (deklarasinews.com)– Carut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih menjadi persoalan di tengah masyarakat, termasuk di Kota Tangerang.
Kedepan, Calon Wali Kota Tangerang
Pertanyaan ini muncul saat Diskusi Publik bertema “Menatap Kota Tangerang 5 Tahun Kedepan” yang digelar oleh Kelompok Kerja (Pokja) WHTR di Hotel Golden Tulip pada Rabu (10/7/2024).
Acara tersebut menghadirkan panelis Wawan Kuswanto dari Litbang LPM Kota Tangerang, Muhamad Subur selaku Ketua Nasional Paralympic Center Kota Tangerang, dan Bambang Kurniawan sebagai Wakil Rektor 1 Universitas Yuppentek Indonesia.
Hadir juga kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, antara lain Jazuli Abdillah, Helmi Halim, Iskandar, Fredyanto, Faldo Maldini, Ahmad Amarulloh, Andri S. Permana, dan Imron Hamami yang mewakili Tim Calon Walikota Tangerang, H. Sachrudin.
Menjawab pertanyaan tersebut, Imron Hamami mewakili Tim Calon Walikota Tangerang, H. Sachrudin, menjelaskan bahwa persoalan pendidikan di Kota Tangerang harus ditingkatkan kualitasnya. Terkait sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB, menurutnya, perlu dikaji ulang. Jumlah lulusan jenjang SD dan MI di Kota Tangerang mencapai 12.000 siswa, sementara daya tampung untuk jenjang SMP hanya sekitar 8.500 siswa.
Salah satu solusi yang diusulkan oleh Imron adalah melakukan merger beberapa sekolah. Misalnya, SD 1 digabung dengan SD 2 dan sekolah lain yang dapat digabungkan.
“Ada kesenjangan di situ, maka pemerintah daerah harus dapat memberikan solusi untuk wajib belajar tersebut. Perlu dilakukan merger beberapa SD, sehingga nanti di lokasi itu ada sekolah SMP yang masuk dalam lingkup zonasi,” papar Imron.
Selain itu, perlunya sinkronisasi data melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengenai data usia sekolah dan orangtua yang berdomisili di lingkungan sekolah tersebut.
Tidak hanya itu, penyediaan sarana dan prasarana gedung sekolah juga dianggap penting, termasuk peningkatan infrastruktur sehingga setara dengan kota-kota lain.
“Fasilitas sekolah untuk menunjang kegiatan belajar, seperti jalan akses, kantin, sarana olahraga, atau sarana rekreasi, harus nyaman. Intinya, pemerintah daerah harus memberikan pelayanan terbaik untuk dunia pendidikan,” pungkas Imron yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Tangerang. (*)