Sipropam Polres Tanggamus Gelar Pengawasan dan Gakkum Inpres 6 Tahun 2020

KOTA AGUNG –(deklarasinews.com)– Sebagai tindak lanjut peningkatan disiplin dan penegakkan hukum sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, Sipropam Polres Tanggamus melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan kepada Personil dan ASN terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan, Selasa (18/8/20).

Kegiatan dipimpin langsung Kasipropam Iptu AY. Tobing mulai dari pemeriksaan di pintu masuk hingga pemeriksaan tersedianya alat cuci tangan di seluruh bagian, satuan fungsi di Polres Tanggamus.

Iptu AY. Tobing mengatakan, pemeriksaan sekaligus pengawasan ini dilakukan guna memastikan terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

“Pemeriksaan meliputi penggunaan Masker terutama disetiap pintu masuk dan personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shiled, sesuai SOP Polri,” kata Iptu AY. Tobing mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kasipropam Iptu AY. Tobing menjelaskan pemeriksaan juga dilakukan pada personil yang ada di ruang-ruang Bag, Sat, Pos-pos Pelayanan Kepolisian diantaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM, seluruh personil untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid19.

“Hal ini tentunya sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan itu akan terus dilakukan pihaknya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Melalui hal itu diharapkan dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan khususnya Mapolres Tanggamus dan jajaran.” pungkasnya. (Marhandi)

Tinggalkan komentar