Silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dengan Forwaka Wilayah Sumsel

PALEMBANG – (deklrasinews.com) – Bertempat di ruang pertemuan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan diadakan silaturahmi Kepala Kajati Sumsel dengan forum wartawan (Forwaka) Kejaksaan Tinggi, Selasa (22/12).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan M. Rum yang baru menduduki jabatan per tanggal 8 Desember 2020, mengadakan acara perkenalan dan silaturahmi dengan awak media yang biasa stay meliput di lingkungan Kajati.

Ketua Forwaka Sumsel Sri Febriandi, SE, ucapkan selamat datang kepada Kajati Sumsel dan selamat bertugas di Provinsi Sumsel. ‘’Kedepan kami minta arahan atau pembinaan dari Kajati Sumsel untuk kegiatan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumsel, khususnya kegiatan rutinitas yakni liputan,” ucapnya.

Kajati Sumsel Drs. M. Rum, S.H, M.H., pernah menjabat Kapuspenkum Jaksa Agung dan Kajati Sulteng, seorang yang ramah dan bersahabat dengan awak media.

Dalam wawancara dengan awak media Kajati Sumsel M. Rum mengatakan

‘’Saya dilantik sehari sebelum Pilkada serentak. Kedepan akan kita optimalkan kerja yang lebih bagus. Awal Januari 2021 kita action,” terang M. Rum, didampingi Wakajati Sumsel Octavianus, SH MH, ujarnya.

Target kedepan, sambung M. Rum, pihaknya akan memelototi dugaan korupsi ditengah pandemi, khususnya mengenai penyaluran bantuan Covid-19 di masyarakat. ‘’Kita lihat bidang-bidang yang menyentuh masyarakat langsung, akan kita telisik,” tegasnya.

Rum mengaku saat ini banyak laporan tentang itu, namun semuanya masih kita telaah. ‘’Yang jelas, semuanya akan kita usut. Hanya saja kita tidak akan buat gaduh. Artinya, pengusutan dugaan korupsi jalan, instansi atau oknum ASN tetap kerja seperti biasa,” ungkapnya.

Memang, tutur M. Rum, pekerjaan Jaksa yang menarik itu, ya di wilayah yang banyak dugaan korupsinya. ‘’Hitung-hitung kita akan bantu Pemprov Sumsel memaksimalkan bantuan kepada warga disaat pandemi. Namun, jika masih ada dugaan korupsi itu, maka ancamannya hukuman mati,” tuturnya.

Terakhir, M. Rum meminta Kasi Penkum Kejati Sumsel harus jalan dan aktif, terutama kepada media atau wartawan yang ingin konfirmasi berita. ‘’Saya minta Kasi Penkum untuk membuka komunikasi 24 jam kepada wartawan,” pungkasnya. (Wanto)

Tinggalkan komentar