Satres Narkotika Polres Kota Metro Amankan Mobil Plat Merah Bawa Narkoba

METRO -(deklarasinews.com)- Satres Narkotika Polres Metro mengamankan dua orang pengendara Mobil Dinas Kota Metro berplat nomor BE 14 F, membawa barang haram berupa sabu-sabu. Pasalnya, saat ini dua oknum tersebut dan barang bukti sudah diperiksa di ruang Satrestik Polres Kota Metro.

Diketahui pengendara dicegat, lalu pengendara mobil dinas tersebut digelandang ke Mapolres Metro. Dengan berkaos panjang seragam warna hitam, Satuan Reserse Narkotika (Satrestik) Polres Metro, memberhentikan kendaraan warna abu-abu tersebut di bilangan 15 Polos, Metro Pusat,” tegas Kasatrestik Iptu Suhery di Mapolres Metro, (10/2/2021).

Dari pantauan sejumlah media, belum jelas siapa oknum pengendara yang digelandang oleh Satrestik Polres Metro tersebut, apakah statusnya PNS atau bukan. Dalam sambungan telepon, kasatrestik Polres Metro menjelaskan, masih akan memintai keterangan oknum pengendara tersebut. “Masih akan kami mintai keterangan, ini baru sampai di Mapolres, tunggu nanti kita kabari selanjutnya,” ujarnya.

Diketahui, aksi penangkapan terduga penyalahguna narkotika oleh Polres Metro sangat patut diacungi jempol. Belum lama ini, hal serupa dilakukan dengan mengamankan tersangka atas nama Tantra Kurniawan (31) warga Purwosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan yang diamankan beserta barang bukti 752 butir pil extacy dan 726,21 gram sabu. (Pur)

Tinggalkan komentar